Potensi Politisasi ASN di Pilkada 2024, Bagaimana Mereka Dimanfaatkan Memenangkan Paslon?

JAKARTA, virprom.com – Kedudukan dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap menjadi sorotan di setiap pemilihan umum daerah (Pilkada).

Pada tahun 2024 Dalam Pilkada Serentak, peran mereka akan semakin diperhatikan karena bisa jadi tidak netral. Peneliti Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez mengungkap kejanggalan besar dalam komitmen ASN untuk melindungi kepentingan politik kelompok tertentu pada tahun 2024. dalam pilkada, potensi.

Melansir hasil riset Themis bersama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Hemi Lavour mengungkapkan, ASN bisa berperan penting dalam memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Berdasarkan hasil penelitian Hemi, partisipasi mereka di daerah yang jumlah ASNnya banyak bisa berdampak signifikan terhadap hasil pemilu.

“Mereka berperan penting dalam mampu memaksa seseorang untuk memenangkan atau menggulingkan lawan politiknya di bidang-bidang tersebut,” kata Hemi saat memaparkan hasil kajian peta potensi sebaran kecurangan pada ASN yang dikerahkan pada tahun 2024. dalam pemilihan kepala daerah dan peluncurannya. Situs penipuan kartu pilkada KeKini Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat, pekan lalu Sabtu (21/9/2024), mengutip akun Instagram Themis Indonesia.

Baca juga: Peneliti Ungkap 10 Provinsi ASN Rentan Netralitas di 2024 dalam pemilu daerah

Diasumsikan, kemungkinan mobilisasi ASN untuk kepentingan politik tidak hanya sebatas penggunaan hak pilih dalam memilih.

Hemi mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, ASN juga berpotensi dimanfaatkan untuk mempengaruhi pilihan massa.

Dengan jabatannya yang strategis di berbagai instansi, ASN diyakini mampu mempengaruhi opini masyarakat dan menggalang dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Terlebih lagi, tekanan struktural dari atasan atau pejabat seringkali mendorong netralitas pejabat dalam persaingan politik.

“Bisa jadi karena tekanan struktural,” kata Direktur Eksekutif Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyaty dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Bawaslu Waspadai Pelanggaran Netralitas ASN di Tahun 2024 dalam pemilihan kepala daerah serentak

Khoirunnisa mencontohkan, para pemimpin daerah saat ini kerap memanfaatkan jaringan birokrasi yang ada untuk memastikan kemenangannya.

Karier ASN yang tidak mematuhi perintah dikhawatirkan akan terancam.

Nanti dia dipindahkan seperti ini, karirnya mandek, tambah Khoirunnisa.

Kajian Themis menunjukkan sepuluh provinsi di Indonesia menjadi wilayah yang berpotensi dilanggar netralitas ASNnya.

Kesepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Riau.

Baca juga: 2024 Kerawanan Pilkada, Bawaslu Semarang memperhatikan netralitas ASN dan TNI-Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top