DPR Klaim Tak Ada Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada tidak akan digelar hari ini.

Menurut dia, harus ada mekanisme untuk menentukan kapan sidang paripurna kembali digelar, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah RDK (Bamus).

“Iya, kalau sidang hari ini kita tunda, kita punya mekanismenya. “Nanti harus diperbaiki lagi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Jadi kami akan mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada sedemikian rupa sehingga kami tidak bisa melakukan ratifikasi di DPRK hari ini,” lanjutnya.

Baca juga: Rapat Umum Pengesahan UU Pilkada Tak Digelar Hari Ini Karena Tak Kuorum.

Politisi Partai Gerindra itu juga belum bisa memastikan kapan sidang paripurna berikutnya akan digelar.

“Iya kita juga akan lihat mekanisme yang ada, ada tidaknya rapat dan bams, karena ada aturannya,” kata Dasko.

Namun, dia tidak menanggapi kemungkinan diadakannya rapat umum pada 27 Agustus 2024 untuk mengesahkan revisi UU Pilkada sebelum pendaftaran calon kepala daerah dimulai.

“Saya belum bisa jawab, kita lihat lagi, nanti kita lihat lagi,” ucapnya.

Baca juga: Situasi Terkini di Jalan Gatot Subroto: Masyarakat Mulai Bergerak Menuju Gedung DRC Republik Indonesia

Awalnya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis ini.

Pada Rabu (22/8/2024), DPRK dan pemerintah sepakat untuk merevisi undang-undang pemilu daerah dalam rapat kerja Badan Legislatif DPRK.

Namun rapat tersebut dibatalkan karena jumlah anggota DRC tidak memenuhi kuorum. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top