Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Jakarta, virprom.com – Indira Suryani, pengacara keluarga Afif Maulana, siswa sekolah menengah berusia 12 tahun, yang meninggal setelah diserang polisi di Padang, menuntut agar jenazah Afif digali dan dilakukan otopsi ulang. . Langkah ini dinilai perlu untuk membuktikan apakah Afif meninggal karena penyiksaan, seperti pengakuan polisi, atau terjun dari jembatan ke sungai.

Pada saat yang sama, Kompol Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim yang terdiri dari Bareskrim, Itwasum, dan Propam Poli untuk menyelidiki penyebab meninggalnya Afif. Selain itu, monitor eksternal juga telah diperkenalkan untuk memantaunya.

Indira yang juga berprofesi sebagai pengacara mengatakan, “Dari sudut pandang keluarga, situasi ini sangat menyakitkan bagi keluarga, namun demi keadilan, keluarga siap membuka kubur untuk memberikan keadilan kepada Afif dan keluarganya.” Keluarga Korban, Selasa (2 Juli 2024).

Baca juga: LBH Padang mencurigai adanya hambatan keadilan dalam kasus kematian Afif Maulana

Indira pun mendorong Komnas Ham membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Afif. Baik pihak keluarga maupun LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menjelaskan penyebab luka di tubuh Afif.

Indira mengatakan, pihaknya dan keluarga korban meyakini Afif tidak terjun ke sungai saat kejadian seperti yang diklaim polisi.​

Berdasarkan keterangan ahli forensik, tidak ditemukan tanda-tanda luka pada tubuh korban akibat terjatuh dari ketinggian.

“Saat kejadian itu terungkap di depan Kompornas dan KPAI, ahli forensik bernama Rosmawati mengatakan, jika dia melompat, tentu saja tulangnya akan patah dan menyebabkan kerusakan serius pada kepala dan kakinya.“Tetapi kami berada di Afif. tubuh. Saya tidak menemukan yang seperti itu di sana,” kata Indira.

Secara terpisah, Indira mengatakan pihak keluarga juga belum menerima salinan hasil otopsi jenazah Afif Maulana.

Tolong disampaikan, polisi berhak menjawabnya dengan saksi yang ada, kata Indira. katanya. Perhatian Kapolri

Secara terpisah, Kapolri membenarkan dirinya terlibat erat dalam kematian Afif. Sigit mengatakan, tim dari Polri turut terlibat dalam penyelidikan kejadian tersebut.

Tim yang ditugaskan berasal dari Divisi Pengamanan Khusus (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Badan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum (Itwasum).

“Kami datang dari Mabes (poli), Tim Itwasum Propam untuk memverifikasi penyidikan dan proses yang ada,” kata Kapolri kepada virprom.com, Selasa (Februari 2024). pada tanggal 6).

Baca juga: DPR Minta Kapolri Buka Kembali Kasus Afif yang Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan Polisi

Sigit mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Compornas) juga memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Secara terpisah, mantan Kapolda Banten ini memastikan tidak ada yang disembunyikan dalam pengusutan kematian Afif.

Bahkan, Kapolri mengatakan segala pelanggaran baik etik maupun pidana akan ditindaklanjuti.

“Kasus prosedur etik menunjukkan tidak ada yang kita sembunyikan dan kasus pidana apapun akan dilanjutkan,” kata Sigit. katanya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top