Wali Kota Semarang Mba Ita Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, virprom.com – Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi yang lebih dikenal dengan nama Mba Ita itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Pantauan virprom.com, Mba Ita tiba di Gedung Putih Merah KPK sekitar pukul 08.02 WIB pada Kamis (1/8/2024).

Baca juga: KPK menggeledah 65 tempat dalam 9 hari terkait kasus Wali Kota Semarang Mba Ita

Mba Ita mengenakan jaket hitam, celana panjang berwarna gelap, dan syal berwarna krem. Wajah Mba Ita ditutupi masker.

Politisi PDI Perjuangan itu terlihat kurang antusias saat disambut awak media di lapangan.

Sesampainya di lobi Gedung Putih dan Merah, Mba Ita mengambil alih meja depan dan menerima kartu identitas dengan lanyard merah.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pembelian barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai berdasarkan prestasi pemungutan pajak daerah.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan empat surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 tersangka.

“Berapa orangnya, 4 orang aku sudah diberitahu kemarin kalau tidak salah,” kata Tessa.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ingin Suami Mba Ita Bekerja di Pemkot Semarang

Berdasarkan informasi yang diterima penegak hukum KPK, keempat tersangka merupakan Wali Kota Mba Ita, Semarang.

Kemudian Alwin Basri, suami Mba Ita sekaligus Ketua Komite D DPRD Kota Semarang dari kelompok PDI Perjuangan.

Jadi, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang adalah Martono, dan nama pihak swasta adalah Rahmat U Djangkar. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top