Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

JAKARTA, virprom.com – Menyikapi kontroversi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Komite X DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pendanaan pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Makan Effendi, dalam rapat umum (RDPU) Komisi.

“Dalam dua hari terakhir, kami di RDK langsung memutuskan untuk membuat panja untuk mendanai pendidikan. Kita ingin tahu kenapa meningkat, kenapa tiba-tiba meningkat signifikan, “kata Dede, dilansir Antaranews, Kamis (16). /5/2024).

Dede mengatakan, panitia kerja akan mempertemukan sejumlah pihak untuk melihat akar permasalahan munculnya UKT. Jadi panitia

Baca juga: DPR akan panggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem soal kenaikan tarif UCT hingga 500 persen

Menurutnya, Komisi Pendanaan Pendidikan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan untuk mengetahui apa penyebab permasalahan kenaikan UCT tersebut.

Dede juga mengapresiasi prinsip kesetaraan pendanaan pendidikan harus diterapkan karena negara telah memaksakan akses pendidikan bagi setiap warga negara melalui kebijakan yang telah dikeluarkan.

“Jangan sampai pendidikan (siswa) terlilit hutang. Selain peninjauan pendanaan universitas, kami akan menilai pendanaan pendidikan dasar dan menengah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) telah dua kali mengadu ke komite kampus.

Selain itu, audiensi juga diadakan di pastoran. Namun, hasilnya nihil.

“Yang membuat kita khawatir, UKT di Unsoed sendiri sudah melonjak tinggi, meningkat 300-500 persen,” kata Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: DNR Protes karena UCT Naik 500 Persen Mahasiswa Non-Soedov: Kok Gak Marah?

Seperti telah disinggung sebelumnya, gelombang protes mahasiswa terhadap maraknya UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) mewarnai dunia pendidikan Indonesia.

Kenaikan nominal UKT untuk golongan tertentu sempat populer di banyak kampus.

Misalnya saja di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Riau (Unri).

Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan UCT belum berkembang, namun bermunculan kelompok UCT tambahan di beberapa perguruan tinggi negeri (STU).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Tjik Sri Tjajandariye mengatakan, penambahan kelompok UKT ini banyak dilakukan PTN untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari kalangan mampu.

Baca juga: Kemendikbud Sebut Alasan Kenaikan Tarif UCT di Nomor PTN

Berita Antaranews dapat Anda baca di tautan ini https://www.antaranews.com/berita/4107210/komisi-x-besar-panja-pembabayar-pendidikan-usut-sebab-kenaikan-ukt Saksikan langsung berita terkini dan berita pilihan kami ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top