Mahfud Minta Semua Anggota KPU Mundur, Plt Ketua: Ungkapan Sayang…

JAKARTA, virprom.com – Penjabat Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin angkat bicara soal cuitan mantan Menteri Koordinator Mahfud MD yang meminta anggota KPU RI mengundurkan diri.

Hal itu ditulis Mahfud setelah mendengar beberapa informasi di podcast mantan Ketua KPC Ibrahim Samad yang menyebut banyak tindakan tidak pantas yang dilakukan anggota KPU RI.

“Pertama-tama tentu kami ucapkan terima kasih kepada penyelenggara (pemilu) atas segala kritik dan masukannya. Tapi kami memahami ini sebagai wujud kecintaan terhadap proses demokratisasi, atas segala proses yang terkait dengan penyelenggara,” kata Afif saat ditemui. bertemu. Focus group KPU RI bersama jurnalis usai diskusi, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (7/8/2024).

“Jadi apa yang menjadi perhatian para pihak tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Baca juga: KPU Indonesia Berkualitas, Mahfud MD Desak Pemerintah Ganti Seluruh Komisioner

Afif kemudian mengatakan akan memperbaiki semua yang kurang dan akan menjaga apa yang dianggap baik oleh partainya.

“Kami anggap ini sebagai kritik dan pengingat, kita semua harus tetap profesional dan menjaga barisan menjelang pilkada,” kata Afif.

Sebelumnya, dalam cuitan melalui akun resmi X, Mahfud mengaku kaget dengan kabar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Hasim As’ari sebagai Ketua KPU RI karena penggunaan fasilitas kantor yang tidak etis.

Informasi dari sumber chat podcast Ibrahim Samad Bicara, setiap Komisioner KPU kini menggunakan 3 mobil dinas mewah, kalau ke tempat maksiat ada sewa jet (untuk alasan resmi) dan fasilitas lainnya. diamlah,” tulis Mahfoud.

Baca Juga: Mahfoud MD: KPU tidak bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 sekarang

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menilai KPU saat ini tidak mampu menyelenggarakan pilkada yang “penting bagi masa depan Indonesia”.

“Pemberhentian seluruh komisaris KPU harus dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang,” ujarnya.

Terlebih lagi, hasil persidangan KPU kini telah lengkap, benar, dan mengikat, tanpa membatalkan hasil pemilu yang disetujui atau dikukuhkan Mahkamah Konstitusi untuk pemilu presiden dan legislatif tahun 2024, lanjut Mahfoud. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top