Pembebasan Pilot Susi Air Pakai Pendekatan Persuasif, Komnas HAM: Mencegah Korban Jiwa

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) bersyukur proses pembebasan pilot pesawat Susi Kapten Philip Mark Merten dari penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) tidak dilakukan dengan cara militer.

Atnike Nova Sigiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengatakan pendekatan tenang yang dilakukan aparat penegak hukum dan otoritas setempat berhasil menurunkan angka kematian sekaligus menjaga kenyamanan wilayah Papua.

Pendekatan ini melibatkan tokoh agama, gereja, adat, dan keluarga yang mampu mencegah kematian sekaligus menjaga keselamatan pilot, kata Atnicke dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: Pilot Udara Susi Dibebaskan Melalui Perundingan, Dilihat Sebagai Bukti Masyarakat Papua Masih Menghargai Perundingan

Menurut Atnicke, pembebasan Philip tanpa kontak senjata merupakan dorongan untuk mendorong terwujudnya situasi yang lebih menguntungkan di Papua, serta untuk melindungi hak-hak masyarakat sipil.

“Ini merupakan dorongan yang baik untuk mendorong situasi hak asasi manusia yang lebih baik di Papua dan perlindungan hak-hak masyarakat sipil dalam situasi apa pun,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya aparat penegak hukum dan pemerintah terus menggunakan pendekatan yang sama seperti yang dilakukan pada pembebasan Philip ketika menangani masalah atau konflik apa pun di tanah Papua.

“Comnas HAM selalu mengingatkan para pihak untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip hak asasi manusia,” kata Atnicke.

“Kami berharap acara ini menjadi pembelajaran penting yang dapat meningkatkan pengalaman dan cara pembangunan kita bagi Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera Philip pada 7 Februari 2023 setelah ia mendarat di pegunungan Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

Saat itu, pesawat yang membawa Philip dibakar oleh kelompok separatis, Philip disandera KKB dan dibawa ke hutan.

Baca Juga: Pilot Susie Airline Philip Mark Menutup Jalan Panjang Menuju Kebebasan…

Setelah 19 bulan, Philip akhirnya dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024). Philip kemudian terbang ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Pradanakusuma pada pukul 22.30.

Setibanya di Jakarta, Philip langsung diserahkan kepada pemerintah Selandia Baru, dalam hal ini Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top