DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Jakarta, virprom.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Polri mengungkap kebenaran kematian bocah 13 tahun, Afif Maulana, di Padang, Sumatera Barat (Sumer).

Habiburokman mengatakan, seluruh instansi harus memantau kematian Afif agar tidak ada kecurigaan yang tidak berdasar.

Afif diduga disiksa polisi hingga meninggal. Terdapat luka lebam dan luka bakar rokok di tubuh Afif.

Baca juga: Polda Sumbar Bingung Atas Kematian Afif Maulana, Tutupi Kasus, Keluarga Tak Diinformasikan

Dalam keterangan videonya, Selasa (2/7/2024), ia mengatakan, “Kami akan bersama-sama memantau program tersebut agar tidak ada tudingan atau diskriminasi yang tidak berdasar. Kami ingin kebenarannya terungkap.”

Habiburokman yang didakwa melakukan pelanggaran dalam kasus ini meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

Dia mengatakan, pertama-tama harus ada pengusutan apakah ada kesalahan yang dilakukan polisi atas meninggalnya Afif Maulana.

“Soal penyebab meninggalnya Afif Maulana ada dua, karena terlonjak atau karena tertabrak? Jadi jalan satu-satunya adalah mencari keterangan dari saksi A (orang yang menunggangi punggung Afif),” ujarnya. .

Habiburokman menambahkan, “Walaupun A masih anak-anak dan masih remaja, namun kami memberikan kesempatan kepada beliau untuk memberikan informasi yang jelas dan tidak tertekan oleh kita semua, khususnya aparat penegak hukum.”

Sebelumnya, Kapolda Sumbar (Sumer) Irjen Paul Suhario mengatakan, kasus meninggalnya siswi SMA berhuruf AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dinilai sudah selesai. Jika ada bukti baru, kasusnya boleh dibuka kembali.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 6 patah tulang rusuk kiri belakang dan patah paru-paru.

Baca juga Cerita Ini: Perburuan Kasus Afif Mulana, Polda Sumbar Dianggap Mencemarkan Nama Baik Polri.

Suharyono kepada wartawan di Mapolres Sumbar, Minggu (30/6/2024) “Penyebab kematiannya patah tulang rusuk dan paru-paru.”

Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya luka lebam, cakaran, dan lebam yang diduga akibat tergulingnya badan.

“Keterangan dokter menyebutkan jenazah ada luka karena meninggal beberapa jam yang lalu,” jelas Suharyono.

Meski penyidikan kasus ini sudah selesai, pihak tetap memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menghadirkan bukti-bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.

“Kalau ada bukti baru, bisa dibuka kembali. Kita tidak mau hanya mengandalkan ucapan beliau, tapi kita harus pakai buktinya,” jelas Suharyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top