Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Bareskrim: Tidak Bisa Dikonversi ke Rupiah

JAKARTA, virprom.com – Kepala Subbagian IV Badan Kriminal Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andi Sudarmaji menyoroti nilai uang palsu yang ditemukan saat penggerebekan di pabrik percetakan di Distrik Baxi, Jawa Barat. Tanggal 4 dan 6 September tidak dapat ditukarkan ke rupee.

“Uang palsu tidak bisa ditukarkan ke rupee dan tidak ada nilainya,” kata Andy saat berbicara kepada wartawan, Kamis (9/12/2024).

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti 100.000 barang berharga palsu senilai Rp 1,2 miliar. Uang itu dimaksudkan untuk dijual ke polisi rahasia seharga 300 juta euro.

Selain itu, Kepala Pengelolaan Kas Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat mewaspadai uang palsu. Ia menegaskan, uang palsu tidak bisa ditukar dengan uang asli.

Baca Juga: Bareskrim Geledah Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Ketua RT: Bukan Tersangka, Tahu Cetakan Yasin

Ia juga berharap masyarakat mewaspadai pihak berwenang jika menemukan uang palsu beredar di sekitar mereka.

“Jika masyarakat menemukan uang palsu, diimbau melaporkan kepada pihak berwenang setempat agar dapat dilacak sumbernya. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada dan mengenali ciri-ciri uang rupee asli,” imbuhnya. .

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di dua tempat pencetakan uang palsu, yakni hotel di Jl Diponegoro Bekasi pada Rabu (9 April 2024) dan percetakan di Jl Ir Juanda Bekasi pada Jumat (9 Juni 2024).

Peredaran uang palsu terhenti setelah polisi menyamar dan berpura-pura membeli uang palsu. 

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 ribu lembar uang palsu senilai 100 ribu raf.

“Mereka menjual kami (uang palsu) seharga 300 juta Dana Pensiun. Para tersangka tidak mengenal pembelinya, seolah-olah sedang jual beli narkoba,” lanjut Andy.

Baca juga: Tersangka Pencetakan Uang Palsu di Bakassi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ia juga mengatakan, uang palsu yang beredar bisa saja digunakan untuk transaksi penipuan.

“Mereka membelinya dari rantai ini, jadi kemungkinan besar uang yang beredar digunakan untuk penipuan,” tambah Andy.

Polisi mulai mengusut kasus tersebut setelah mendapat laporan adanya uang palsu yang beredar di kawasan Bexi.

Berdasarkan informasi ini, polisi mencoba berpura-pura bahwa mereka sedang membuat kesepakatan untuk menangkap penjahat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top