Nico Afinta, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot karena Kasus Kanjuruhan Dimutasi Jadi Sekjen Kemenkumham

 

JAKARTA, virprom.com – Irjen Polisi (Irjen) Niko Afinta dimutasi ke posisi Sekretaris (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Niko sebelumnya menjabat Kepala STIK Lemdiklat Polri.

“Iya,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas kepada virprom.com, Minggu (22/9/2024).

Menurut Supratman, Niko akan dilantik dan dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa (24 September 2024).

Baca juga: Pengacara Korban Kanjuruhan Ingin Polri mengadili Irjen Nick Afinta demi keadilan

“Ya,” katanya.

virprom.com berupaya menghubungi trio juru bicara Polri, antara lain Direktur Humas Polri Irjen Sandi Nugroh, Kadiv Humas Polri Brigjen Trunoyud Visnu, dan Kapolri. Kapolri. Bagian Humas, Direktur Erdi Adrimulan.

Namun, hingga saat ini ketiganya belum memberikan tanggapan.

Pihak yang menjadi pengendali utama perubahan di Polri, AS SDM Kapolri Jenderal Dedi Prasetyo, belum menanggapi komentar para jurnalis tersebut.

Baca juga: Irjen Nico Afinta memecat Propam Polri karena korupsi Kanjuruhan

Nico Afinta sebelumnya dipecat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menyusul peristiwa Kanjuruhan di Malang yang menyebabkan 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

“Iya TR adalah pariwisata yang bertanggung jawab dan pariwisata daerah. “Transformasi yang ada di Polri dalam rangka promosi dan peningkatan kerja,” jelas Dedi saat disetujui, Senin (10/11/2022) malam. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang ingin Anda akses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top