Saat Jokowi Lebih Memilih Wawancara “Settingan” Tanpa Wartawan…

BANDUNG, virprom.com – Dalam seminggu, Presiden Joko Widodo menggelar dua konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dengan mengisi pintu dan memberikan wawancara di sela-selanya.

Pertama, Kepala Negara mengomentari keputusan yang diambil pada 21 Agustus 2024 tentang kriteria pencalonan dan kriteria usia Ketua Mahkamah Konstitusi Daerah.

Enam hari kemudian, tepatnya 27 Agustus 2024, Presiden Jokowi memberikan informasi mengenai protes DPRK terhadap pengesahan baru UU Pilkada.

Dua isu yang ditanggapi Jokowi adalah terkait putra bungsunya, Kesan Pangarep, yang meski masih di bawah umur, tetap ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.

Pernyataan keduanya disampaikan di situs YouTube resmi Kantor Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @jokowi.

Baca Juga: Jokowi Respon Protes Reformasi Pilkada: Pengunjuk Rasa yang Ditangkap Segera Dibebaskan

Di kalangan jurnalis, penjaga gerbang informasi adalah wawancara spontan atau dadakan dengan sumber reporter.

Menariknya, dua konferensi pers yang digelar Presiden Jokowi tidak dihadiri jurnalis media sosial yang biasa meliput Istana Presiden.

Selama wawancara, hanya video dan mikrofon yang terlihat di kamera.

Televisi yang merekam pengumuman Presiden; radio Logo radio yang sering digunakan oleh jurnalis media cetak dan online; Tidak ada logo TV, tidak ada alat perekam, tidak ada mikrofon dengan ponsel.

Setelah itu, tidak ada lagi suara gaduh para jurnalis yang biasa bertanya kepada kepala negara.

Hanya suara sebagian pegawai Kantor Penerangan dan Media Kepresidenan yang melontarkan satu dua pertanyaan.

Baca: Mengapa Masyarakat Marah terhadap Pemerintahan Jokowi?

Sebaliknya, dalam dua hari tersebut, banyak koresponden Rumah Presiden yang harus melapor langsung pada konferensi pers yang digelar di Rumah Presiden dari pagi hingga sore hari.

Namun wartawan Istana tidak diundang dan Presiden Jokowi tidak mengumumkan akan menggelar konferensi pers.

Bahkan, ketika seorang PNS ingin diwawancarai di Istana Kepresidenan, ia selalu menginformasikan kepada wartawan di Kantor Berita dan Media Kantor Presiden.

Misalnya saja saat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hendak memberikan pernyataan pada 6 Juni 2024 dan 8 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top