Dalam Sidang, Anggota MKD Minta Pamdal DPR Panggil Paksa Bamsoet

JAKARTA, virprom.com – Anggota Dewan Kehormatan (MKD) DPR Yulian Gunhar mengusulkan agar Pejabat Keamanan Dalam Negeri (Pamdal) DPR bisa memaksa Ketua MPR Bambang Susatyo atau Bamsot untuk menghadiri sidang MKD nanti.

Hal itu ia sampaikan di ruang sidang MKD tempat Bamsot akan diundang. Namun Bamsot mengungkapkan dirinya tak bisa hadir karena mengaku punya komitmen lain.

Yulian awalnya tak setuju pertemuan itu ditunda. Penelusuran harus segera membaca agenda selanjutnya, yaitu recall Bamsot.

Menurut saya, dia tidak perlu kita tunda. Menurut saya, masukan saya, untuk pemanggilan kedua kita panggil lagi, baru dilanjutkan pemanggilan ketiga. Kalau tidak muncul akan kita perintahkan. Pamdal di sini, Kompleks DPRD Senayan di Jakarta, Kamis (20/6/2024) kata Yulian di ruang sidang MKD.

Baca Juga: Bamsot Absen, Seluruh Parpol Setuju Amandemen MKD Sidang Gugatan Lanjutkan

Menurut dia, hal itu patut menjadi pertimbangan Bamsot mengingat reputasinya sebagai Ketua MPR.

Ia menilai kedudukan Bamsot sebagai Ketua MPR tidak akan bermartabat jika DPR terpaksa bersidang.

Oleh karena itu, ia berharap Bamsot bisa hadir pada sidang berikutnya untuk membacakan putusan sidang MKD.

“Untuk institusi, dan tidak ada ancaman terhadap pelapor. Itu saja, Yang Mulia, izinkan saya masuk,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Selain itu, ia menilai tidak ada bamsot karena tidak ada tugas negara atau masalah kesehatan.

Baca Juga: Bamsot Dipanggil MKD, Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD

Menurut dia, kedatangan Bamsot untuk memberikan penjelasan sudah tepat dan bukan dalam bentuk surat yang tidak pantas.

Sebelumnya, Ketua MKD Adong Daradjatun membacakan surat yang dikirimkan Bamsot karena MKD tidak memenuhi panggilan hari ini.

Merujuk pada statistik di atas dan karena padatnya agenda kegiatan sebagai Ketua MPR RI yang telah dijadwalkan sebelumnya, maka kami tidak dapat menghadiri panggilan penyampaian pernyataan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024, kata Bamsot. Pengadilan MKD.

Bamsot, Adong, pada prinsipnya menyatakan akan menghormati panggilan sidang yang disampaikan MKD.

Bamsot, lanjut Adong, mengucapkan terima kasih atas perhatian MKD yang menerima surat tersebut.

Baca Juga: Isu Amandemen UUD 1945 Dilaporkan ke MKD, Bamsot: Tersenyumlah Saja.

Lebih rincinya, Bamsoet MKD melapor ke DPR karena seluruh partai politik (parpol) sepakat melakukan amandemen UUD 1945 yang ada.

Sebab, Bamsot merasa belum mampu mengkomunikasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Adapun Bamsot, dilansir dari Mahasiswa Islam Jakarta, Azari.

Azari memperkirakan belum tercapai kesepakatan dari 9 fraksi DPR terkait amandemen UUD 1945.

Azari saat ditemui di MKD DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2019), “Meski belum bisa menyampaikan hal tersebut, namun dari yang saya baca di media online, tidak ada rapat fraksi seperti itu.” 2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top