Cak Imin: Pansus Haji Akan Fokus pada Persoalan Visa yang Tak Sesuai Aturan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan telah menandatangani dokumen kewenangan sidang Panitia Penyidik ​​Khusus (Pansus) Hak Penyidikan terkait Penyelenggaraan Haji 2024.

Kemudian yang akrab disapa Cak Imin mengatakan, kemungkinan besar pansus akan fokus pada visa haji yang ilegal penggunaannya.

Pansus ini akan fokus, yang jelas pada visa ilegal, fokus di situ, kata Cak Imin saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (21/7/2024), dikutip dari siaran Kompas TV.

Namun Ketua Partai PKB itu tidak menjelaskan apa maksudnya menggunakan visa yang tidak mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga: Cak Imin mengaku menandatangani izin rapat panitia khusus haji 2024

Selain itu, Cak Imin mengaku tak ikut campur dalam penunjukan ketua pansus haji. Menurut dia, pimpinan DPR menyerahkan persoalan tersebut kepada anggota Pansus Haji.

Sebelumnya, Anggota Panitia Haji Luluk Nur Hamidah menyatakan pelantikan Panitia Khusus Haji yang dijadwalkan pada 17 Juli 2024 diundur ke minggu depan karena kendala teknis.

Menurut dia, pertemuan tersebut juga disahkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Luluk mengatakan kendala teknis tersebut terkait pelaksanaan pertemuan yang dilakukan di tengah musim liburan.

Baca juga: Jokowi Undang Menag Yaqut ke Panitia Haji dan Beri Pembahasan Panitia Khusus.

Selain itu, menurut Cak Imin, Luluk membeberkan beberapa poin utama yang dibahas pansus. Salah satunya adalah masalah visa dan kuota khusus haji.

“Menurut kami ada pelanggaran undang-undang ya, salah penggunaan visa atau pengalihannya ya, pengalihan 8.400 kuota reguler ke kuota khusus haji,” kata Luluk pada hari yang 21 Juli 2024.

Bahkan, dia menegaskan jumlah jamaah haji khusus sebaiknya hanya delapan persen atau sekitar 1.600 orang.

“Menurut kami, hal itu jelas melanggar undang-undang, bertentangan dengan perjanjian panja (panitia kerja) yang ditandatangani menteri agama,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Resmi Setujui Pansus Soal Haji 2024 Usut Penodaan Nilai-Nilai Gereja

Luluk juga menyebut hal itu mengabaikan dan melanggar Keputusan Presiden (Kepres) Nomor. 6 Tahun 2024 tentang Biaya Haji yang Dipertimbangkan Jumlah Umatnya dalam Rapat Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil.

“Kami ingin berhenti minta sewa, jangan ada mafia, biarlah persoalan haji yang beres,” ujarnya.

Luluk melanjutkan, “Mari kita periksa apakah pengalihan ini merupakan akibat dari meminta sewa yang menghasilkan keuntungan.”

Baca juga: Tanggapan Jokowi Terhadap Pembentukan Panitia Khusus Haji: Itu Hak DPR. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top