Menkumham: Jokowi Beri Atensi Khusus Masalah Kelebihan Kapasitas Lapas

JAKARTA, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, permasalahan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.

Supratman mengatakan, Presiden Jokowi telah memintanya untuk hadir membahas kemungkinan permasalahan penjara di Indonesia dan mencari solusi untuk mengatasinya.

“Persoalan ini menjadi perhatian serius Presiden, saya diundang khusus untuk membahasnya,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: 416 Narapidana Lapas Magelang Diusulkan Dapat Amnesti HUT RI, 3 Orang Diusulkan Dibebaskan

Menurut Supratman, upaya jangka pendek untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas lapas adalah dengan meningkatkan penggunaan restorative justice (RJ) pada beberapa kasus.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini sedang berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menentukan kasus yang bisa diselesaikan melalui mekanisme RJ.

“Salah satu cara untuk mengatasi hal ini dalam jangka pendek adalah melalui keadilan. Supratman mengatakan, “Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membahasnya agar ada kesepahaman umum antara kedua badan yang berwenang melakukan hal tersebut,” kata Supratman.

Baca juga: Kapasitas Maksimal Lapas Magelang 137, 1 Kamar Isi 20 Orang

Selain itu, Supratman menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga ingin memastikan apakah penerapan RJ bisa dilakukan langsung oleh penyidik ​​​​untuk setiap perkara, tanpa perlu perintah pengadilan.

“Iya yang satu persoalan departemen, yang kedua apakah keadilan korektif itu perlu putusan pengadilan, atau hanya kebijakan penyidik ​​di masing-masing lembaga, atau mungkin juga di tingkat kejaksaan. “Itulah masalah keadilan. Reformasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, saat ini lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas hingga 89 persen.

Baca juga: 2 Narapidana Akan Diduga Pembunuhan Sebelumnya di Lapas Mata Merah Palembang

 

Yasonna mengatakan, kapasitas Lapas di Indonesia hanya 140.000 orang, namun saat ini jumlah penduduknya sudah mencapai 265.000 orang.

“Saat ini terdapat 531 Lapas/Rutan yang beroperasi dengan kapasitas akomodasi 140.424 orang. Sedangkan jumlah warga binaan/tahanan saat ini sebanyak 265.346 orang, sehingga rata-rata sekitar 89 persen. “Inilah keadaan sebenarnya,” kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Yasonna mengatakan, untuk mengatasi permasalahan perlindungan tersebut, UU Reformasi harus ditinjau ulang. “Dan dalam sistem reformasi ini kita harus menetapkan aturan-aturannya, termasuk UU Fitting dan lain-lain,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel- Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top