Profil dan Harta Kekayaan Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Gantikan Hasyim Asy’ari

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menunjuk Ifa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggantikan Hasim Aziari yang dicopot karena pelanggaran etika.

Sementara itu, Hasim sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dugaan tindakan tidak etis dan penggunaan peralatan kantor berinisial CAT terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Keputusan pengangkatan Ifa diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani di gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (10/09/2024).

Diketahui, IFFA menduduki peringkat kesembilan saat Komisi II melaksanakan proses pemilihan tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.

Baca Juga: DPR menunjuk Ifa Rosith sebagai Komisioner KPU menggantikan Hasim Asyari

Viryan Aziz digantikan Hasim Asyari di urutan delapan. Namun mantan Komisaris KPU itu meninggal dunia pada 2023.

Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 37 ayat (4) surat tersebut dan Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Iffa Rosita digantikan oleh Hasim Asyari.

Ketentuan § 37 ayat 4 a) mengatur bahwa “Anggota KPÚ selanjutnya digantikan oleh anggota KPÚ pada urutan berikutnya sesuai dengan hasil pemilihan umum DPR”.

Bagaimana hasil Iffa Rosita sejauh ini?

Wanita kelahiran Samarinda, 30 April 1979 ini diketahui merupakan anggota KPU Kaltim periode 2019-2024.

Sejak itu, IFFA kembali terpilih menjadi anggota KPU Kaltim masa jabatan 2024-2029.

Selain itu, beliau menjabat sebagai anggota KPU Kota Bondang pada tahun 2014-2019.

Baca Juga: Pemerintah diharapkan segera menyurati DPR soal pengganti Hasim Azyari

Seperti diberitakan virprom.com sebelumnya, Ifa diketahui aktif di organisasi Muhammadiyah sejak kuliah di Universitas Mulavarman dan di luar kampus.

Beliau juga pernah menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda sebagai Pengurus Wilayah Kota Isia Bondang.

Ifa mengungkapkan idenya untuk menggunakan bantuan influencer untuk mempopulerkan konten pemilu dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU Indonesia pada tahun 2022.

“Bagaimana kita tahu pemilih milenial kita cukup tinggi? Kita akan gunakan konten kreator profesional untuk menjaring minat dan keinginan mereka untuk berpartisipasi aktif di pemilu 2024,” kata Ifa di Komisi II DPR pada 14 Februari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top