KPK Periksa Herman Hery Terkait Kasus Bansos Presiden

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari kelompok PDI-P Herman Hery (HH) sebagai saksi dugaan korupsi bantuan sosial (Banso) presiden.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, HH diperiksa sebagai saksi.

Benar, hari ini saudara HH ada di Gedung Merah Putih KPK, kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2024).

Baca juga: Inflasi di Rumah Politisi PDI Perjuangan Herman Hery, Dokumen Disita KPK

Tessa memberi tahu HH apa yang dilihat tim investigasi selama ujian hari ini.

Ia hanya mengatakan agenda hari ini adalah penundaan Ujian yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (26/7/2024).

Selain itu, juru bicara penyidik ​​mengatakan HH dimintai keterangan mengenai pemberian bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Informasinya lengkap,” kata Tessa.

Sebelum memeriksa Herman Hery, penyidik ​​menggeledah kediaman Herman Hery di Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024).

Penyidik ​​juga menggeledah kediaman Herman Hery di kawasan populer Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (25/7/2024).

Dari kegiatan penyidikan di Jabodetabek diperoleh keterangan dari penyidik ​​dokumen. Dari penangkapan tersebut diperoleh dokumen, kata Tessa, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: KPK Selidiki Rumah Herman Hery di Pondok Indah.

Sekadar informasi, kasus korupsi Bansos Presiden mengungkap dugaan kasus penyaluran BSB Kementerian Sosial yang melibatkan Ivo Wongkaren (IW).

BSB menargetkan 10 juta KPM PKH pada tahun 2020 untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.

Dukungan ini diperkirakan akan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2020.

Pada saat yang sama, Kementerian Sosial juga melaksanakan Program Bantuan Sosial Presiden di Jabodetabek.

Ivo ikut serta dalam proyek tersebut dan menjadi salah satu vendor pelaksana melalui PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

“Pekerjaan Bansos Larangan Presiden, PT ALA memiliki paket yang lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi penyedia Bansos Larangan Presiden,” kata jaksa KPK seperti dikutip.

Di sisi lain, Ivo dinyatakan bersalah menyalurkan bansos beras KPM untuk program PKH Kementerian Sosial. Dengarkan langsung berita seluler dan pilihan berita Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top