Ketua Komisi X Tolak Usul Sri Mulyani soal Kaji Ulang Formulasi Anggaran Pendidikan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi

Huda menilai pembicaraan ini bisa memperkecil peluang masyarakat untuk mengenyam pendidikan karena ketentuan wajib belanja yang ada saat ini tidak menjamin anak Indonesia bisa bersekolah.

“Kami menolak segala upaya yang berdampak pada pengurangan alokasi anggaran pendidikan dari APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di tanah air,” kata Huda kepada wartawan, Jumat. kata (6/9/2024) ).

“Bisa dibayangkan dengan kondisi saat ini, banyak anak yang tidak bisa bersekolah karena terkendala biaya, apalagi jika dana pendidikan berkurang,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sarankan Revisi Rumusan Anggaran Pendidikan APBN 20 Persen

Huda mengatakan, jika rumusan APBN pendidikan sebesar 20 persen didasarkan pada pendapatan negara, maka berpotensi mengurangi besaran anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan.

Menurut dia, dalam penyusunan APBN diharapkan jumlah belanja negara selalu lebih besar dibandingkan pendapatan negara.

Misalnya saja pada RAPBN tahun 2025, pos belanja negara diperkirakan mencapai Rp3,613 triliun, sedangkan pos penerimaan negara diproyeksikan hanya mencapai Rp2.996,9 triliun. Jadi kalau acuannya adalah 20 persen dari belanja wajib pendidikan. dari penerimaan negara Ini pasti akan mengurangi pendanaan pendidikan,” kata Huda.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menegaskan, pendidikan layak menjadi prioritas dalam rencana pembangunan yang tercermin dalam belanja negara.

Baca juga: Mendikbud Sarankan Periksa Anggaran Pendidikan di Kementerian Lain

Huda menegaskan, dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke-4 disebutkan dengan jelas bahwa negara wajib memprioritaskan paling sedikit 20 persen APBN dan APBD dalam anggaran pendidikan guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan nasional. pendidikan. .

“Konstitusi kita jelas menyatakan bahwa negara wajib memberikan pelayanan pendidikan yang akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita, baik dari segi karakter maupun keterampilan pengetahuannya. Huda mengatakan, “Jangan sampai persoalan ini diutak-atik untuk mengakomodir kepentingan lain. .”

Huda juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih banyak menghadapi kendala karena keterbatasan biaya.

Mulai dari tingginya biaya pendidikan tunggal pada perguruan tinggi, jumlah sekolah menengah negeri dan sekolah yang tidak proporsional, rendahnya kesejahteraan guru, hingga minimnya sarana/prasarana sekolah, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil (3T).

“Belum lagi buruknya kualitas lulusan sekolah kita yang tercermin dari rendahnya kemampuan literasi, sains, dan matematika dibandingkan negara lain,” ujarnya.

Diakui Huda, pengelolaan anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen APBN kurang maksimal, terutama dalam proses penyalurannya sehingga mempengaruhi kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Baca juga: DPR Kritik Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen

Oleh karena itu, upaya perbaikan hendaknya ditujukan pada perbaikan distribusi anggaran, bukan penataan kembali besaran anggaran pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top