Saat Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Harapan di Baliknya…

JAKARTA, virprom.com – Pertemuan banyak umat beragama di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024 menjadi salah satu babak perjalanan negara. Akibat pengumuman pembubaran organisasi Jemaah Islamiyah (JI).

Organisasi ini dianggap bertanggung jawab atas banyak insiden kekerasan dan terorisme di negara tersebut sejak tahun 1990-an.

Sejumlah tokoh juga telah diburu dan dipenjarakan atas tuduhan terorisme. Salah satu mantan tokoh JI yang paling terkenal di masyarakat adalah Ustaz Abu Bakar Baasyir, yang telah mengundurkan diri dari organisasi tersebut.

Baca selengkapnya: Tokoh Mantan Jamah Islamiyah dianggap dapat diterima. dengan meninggalkan ajaran para ekstremis

Rapat tersebut dihadiri sejumlah sesepuh JI dan 119 anggota yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Selama pertemuan Peserta JI juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal ini penting karena hingga saat ini JI masih berpegang pada doktrin keengganan mengakui pemerintah Indonesia dan daerah. Karena tidak berdasarkan hukum Islam. Apalagi pemerintah dianggap musuh karena mengikuti kemauan rakyat yang bertentangan dengan prinsip Islam.

Dalam siaran pers dan transkrip video yang diperoleh virprom.com, Senin (15/7/2024), pertemuan tersebut membahas beberapa hal pasca JI bubar.

Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain gagasan umum mengenai perubahan paradigma JI, pembahasan kurikulum FKPP (Forum Komunikasi Pesantren) di bawah JI, pembahasan keyakinan mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pembahasan mengenai masa depan setelah pembubaran JI.

Tokoh JI sebelumnya juga menyebutkan empat pokok pikiran terpenting dalam pemikiran, keyakinan, istikamah, keadaan hidup. dan Jihad Fisabilillah

Berdasarkan statistik JI sebelumnya yang tersedia saat itu. Mereka sepakat bahwa itu adalah bentuk ekstremisme. Terorisme, ekstremisme, dan kekerasan menjadi faktor penyebab fitnah di masyarakat.

Mereka juga sepakat bahwa tindakan pelecehan atau egofobia, seperti kekerasan terhadap siapa pun, dilarang. Tidak dapat memberikan alasan dengan alasan apa pun.

Baca selengkapnya: Jama’ah Islamiyah dihapuskan, ideologi ekstremis ditinggalkan?

“Tindak kekerasan, penyerangan, ketidakadilan. pelanggaran hukum Semua kejahatan tidak bisa dibenarkan menurut syariah,” demikian salah satu ringkasan isi pertemuan tersebut.

Di sisi lain, para tokoh JI sebelumnya juga mempertanyakan mengapa pemerintah masih marah kepada mereka karena menangkap mereka dalam kasus terorisme. dan keputusan hakim yang menyatakan mereka sebagai organisasi terlarang. Sekalipun mereka tidak melakukan tindakan kekerasan.

Mantan tokoh JI juga memahami bahwa salah satu upaya untuk mencapai integrasi sosial adalah Mereka akan mengulas kurikulum di berbagai pesantren. tempat mereka berafiliasi

Hal ini harus dilakukan untuk menciptakan generasi masa depan yang terhindar dari ekstremisme atau tindakan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top