KPK Minta Wawancara Capim dan Dewas Digelar Terbuka dan Disiarkan Langsung

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Pimpinan (Pansel Capim) KPK melakukan tes wawancara terhadap calon pimpinan dan anggota KPK di masa depan.

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, harus melakukan tes wawancara di muka umum yang dapat disaksikan masyarakat dengan menyaksikan langsung pertanggungjawaban seleksi calon dan anggota Dewas KPK.

“Demi menjaga akuntabilitas proses seleksi pimpinan KPK dan calon panitia penyaringan, kami mendorong wawancara pimpinan dan calon senior KPK dilakukan secara transparan dan dapat dipertunjukkan kepada masyarakat melalui siaran langsung,” kata Tessa di pertemuan itu. Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Tessa mengatakan, KPK ingin mengetahui latar belakang, visi dan tujuan serta agenda masing-masing calon pimpinan, termasuk Direksi KPK.

Baca Juga: Wawancara Ketua KPK Dilakukan Tepat Waktu, ICW: Masyarakat berhak tahu

Dia mengatakan, hal ini bisa menghasilkan laporan atau tinjauan proses wawancara untuk dipertimbangkan panitia di lain waktu.

Selanjutnya KPK juga telah menetapkan rencana jangka panjang pemberantasan korupsi, oleh karena itu kegiatan pemberantasan korupsi dan pemberantasan korupsi penting bagi KPK untuk memahami arah dan kebijakan dalam pimpinan KPK. Pencegahan Korupsi selalu sama. Roadmap ini,” kata Tesa.

Tessa mengatakan, tes wawancara terbuka akan menunjukkan Pansel melakukan proses seleksi secara jujur ​​dan transparan.

Sekadar informasi, proses tes wawancara Ketua Pelaksana dan Anggota Dewas KPK dimulai pada Selasa di Kantor Kementerian Pemerintahan (Kemensetneg), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pansel Nyatakan Pemeriksaan Ketua KPK Terbuka, Namun Batal Tayang

Berbeda dengan tahun lalu, wawancara akan diadakan secara tertutup dan media tidak diperbolehkan membicarakan lokasi wawancara. Dewan belum mengeluarkan pemberitahuan apa pun terkait proses wawancara.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yusuf Ateh menjelaskan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga keadilan bagi para peserta.

“Tidak adil jika peserta datang dulu lalu melihat soalnya,” kata Ateh saat pengukuhan, Selasa.

Belakangan, panitia seleksi Capim KPK memutuskan membuka proses wawancara dan memperbolehkan awak media ikut serta, namun melarang media menayangkan tes tersebut.

Ateh khawatir orang yang diwawancarai mungkin siap menjawab pertanyaan penyidik ​​jika wawancara disiarkan langsung dan terbuka untuk umum.

“Kemudian dia belajar untuk bertanya lagi. Nanti dia akan memahami situasinya dengan lebih baik, menurutku. Baiknya kalau mau (jurnalis) datang dan mengambil gambar dan membuat video pendek, tapi jangan terus-terusan di YouTube, katanya.

  Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran komunikasi favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top