Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Sempat Kabur, Dibekali Uang Rp 120 Juta

JAKARTA, virprom.com – Pemilik rekening yang pernah menyetor pajak ilegal (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan KPK) Gunawan Kristiyanto mengaku diminta kabur dan diberi uang puluhan juta.

Gunawan merupakan seorang driver ojek online yang rekeningnya digunakan oleh tahanan dan corting (koordinator panggung) rutan, Yoory Corneles, untuk mengumpulkan uang palsu sebelum diserahkan ke petugas rutan KPK.

Informasi itu disampaikan Gunawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan di Rutan KPK.

“Dia menyuruhmu meninggalkan Jakarta? Siapa yang menyuruhmu pergi?” tanya JPU KPK di Pengadilan Typikor Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Paman Petrus kalau begitu,” jawab Gunawan.

Baca juga: Jadi Korban Pungli di Rutan KPK, Mantan Napi: Tak Bisa Saya Bantah

Petrus yang dimaksud adalah Petrus Hendri, adik Yoory Corneles yang ikut memeras petugas Rutan KPK.

“Paman Peter yang memberi perintah untuk pergi, siapa lagi yang memberi perintah?” tanya jaksa KPK lagi.

“Dari orang dalam Pak, yang di dalam (Petugas Rutan KPK),” jawab Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, sebelum diminta kabur, Petrus menemuinya dan memberitahukan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan perilaku pungli di stasiun itu sendiri.

Kepada Gunawan, Petrus menjelaskan kemungkinan dirinya dipanggil penyidik ​​karena rekeningnya digunakan untuk menghimpun dana palsu.

Beberapa waktu kemudian, Petrus bertemu lagi dengan Gunawan dan memintanya kabur dari Jakarta.

Pria tersebut kemudian mengungsi ke Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon, atau wilayah pesisir utara Jawa, selama empat minggu.

Baca juga: Mantan Napi KPK Ungkap Kerakusan di Lapas Cibinong

“Sudah berapa lama kamu melarikan diri secara diam-diam?” tanya jaksa.

“Sekitar sebulan kalau tidak salah,” kata Gunawan.

Menurut Gunawan, Petrus memberinya uang sebesar Rp 75 juta untuk melarikan diri. Ia mentransfer Rp 40 juta kepada istrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top