Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

virprom.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus meningkatkan penerapan dan kepatuhan norma kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja. 

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3) (Dirjan) Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, budidaya K3 masih menjadi tantangan dalam dunia usaha dan industri di Indonesia. 

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3. 

Beliau mengatakan: Dengan menerapkan budaya K3 sehat dan aman, kita dapat mencegah risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terciptanya pekerjaan yang layak.

Hal itu diungkapkannya saat membuka Kegiatan Promosi Kualifikasi Profesi K3 2024 di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Pekerjaan ramah lingkungan tidak bisa dihindari dan harus diprioritaskan

Salah satu upaya Kementerian ESDM dalam menciptakan budaya K3 adalah dengan meningkatkan kompetensi ahli K3 di tempat kerja.

Menurut Pecherozi, peran ahli K3 sangat penting, karena mereka bertanggung jawab memantau dan memastikan penerapan K3 sesuai aturan hukum. 

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi ahli K3 dapat memberikan wawasan baru terhadap regulasi, implementasi, dan praktik terbaik K3.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mencapai rencana strategis Direktorat Jenderal (Dijon) antara Wasnaker dan K3. 

Ia mengatakan dalam keterangannya: “Kegiatan ini juga sangat penting dilakukan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para ahli K3 dapat memperoleh informasi tentang K3 agar penerapan K3 dapat terlaksana dengan baik dimanapun.”

Manajer Pengembangan Kelembagaan K3 Harry Sotanto menambahkan, Kegiatan Promosi Kompetensi Ahli K3 menargetkan 16.230 Ahli K3 dan 12.173 Ahli K3 Berketerampilan Tinggi pada tahun 2024.

Baca juga: Sekjen Anwar: Kementerian Ketenagakerjaan punya tanggung jawab besar untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing

Dikatakannya: “Pada bulan Maret 2024, Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kualifikasi ahli K3 menjadi 1.386 ahli K3 dan 923 ahli K3 berketerampilan tinggi.” Dengarkan berita kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top