DPR Resmi Tolak 12 Calon Hakim Agung Usulan KY, Berikut Daftarnya

JAKARTA, virprom.com – DPR RI menolak 12 calon hakim dan hakim independen hak asasi manusia di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2024. Calon tersebut merupakan calon hakim yang dipertimbangkan Komisi Yudisial (KY).

Hal itu dibenarkan DPR RI dalam rapat umum yang digelar di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (10/9/2024). Puan Maharani memimpin rapat DPR RI.

“Maka kami mohon kepada Majelis Kehormatan apakah dapat menerima laporan Panitia Eksekutif III DPR RI yang memutuskan tidak menerima seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung pada tahun 2024 untuk konfirmasi. tanya Puan dalam pertemuan itu.

“Setuju,” jawab penonton.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Tolak Semua Calon Hakim Agung, KY Ambil Tindak Pidana Pemilu.

Sebelum Puan membenarkan keputusan tersebut, Wakil Ketua Komite Eksekutif III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan hasil rapat panitia penolakan permohonan 12 hakim untuk KY.

Pejabat tersebut menjelaskan, para hakim terkait menyampaikan pandangan dan niatnya untuk menjadi calon hakim agung dan hakim hak asasi manusia. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua hakim tidak memenuhi syarat.

Dari hasil rapat internal pada 28 Agustus 2024, Komite Eksekutif III DPR RI sepakat memberhentikan seluruh hakim yang dipertimbangkan KY.

Rapat internal telah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 dengan pandangan dan pendapat 9 partai di Dewan III DPR RI, mereka sepakat untuk tidak menerima calon Hakim Agung dan calon Hakim HAM Ad Hoc yang diajukan oleh Komite Kehakiman Indonesia. ,” kata Pangeran.

Baca Juga: Komisi III Tolak Calon Hakim Agung, KY: Pilihannya Tepat

Berikut nama 12 Hakim Agung dan Hakim Khusus yang ditolak DPR RI:

A. Calon juri pada Divisi Kejahatan Besar:

1. Abdul Azis (Ketua Pengadilan Tinggi Medan

2. Annas Mustaqim (Ketua Pengurus Mahkamah Agung RI)

3. Aviantara (Wakil Ketua Pengadilan Manado)

B. Calon Hakim Agung Bidang Perdata

1. Ennind Hasanuddin (Hakim Muda Perdata Mahkamah Agung RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top