Politikus PKS: Ekspor Pasir Laut Berisiko Dampak Buruk bagi Lingkungan dan Sosial

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komite VI DPR RI Amin Ak dari Fraksi PKS menilai kebijakan ekspor pasir laut dapat menimbulkan banyak dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat negara.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah masih sangat lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Pengerukan pasir laut dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial di Indonesia. Siapa yang dapat menjamin bahwa pasir yang dikeruk tersebut disebabkan oleh sedimen muara?” ujar Amin saat dihubungi, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Ekspor Pasir Laut, Ketua Komite Keenam Republik Demokrat: Perlu Kajian Pertama

Amin juga menyoroti beberapa dampak yang mungkin timbul dari kebijakan ini, termasuk rusaknya ekosistem laut.

Sebab, penambangan pasir mengganggu keseimbangan ekosistem, mengancam kelangsungan hidup spesies laut, dan merusak habitat terumbu karang, mangrove, dan biota laut lainnya.

Ia yakin hal ini mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah terhadap kebijakan lingkungan hidup.

“Di satu sisi, masyarakat berbicara tentang pentingnya ekonomi ‘hijau’, namun pada saat yang sama, sumber daya ekonomi hijau seperti hutan bakau dan biota laut (seperti padang lamun) berisiko hancur akibat pengerukan pasir laut. katanya.

Amin mengatakan dampak lain yang mungkin terjadi adalah erosi pantai yang dapat mengakibatkan hilangnya wilayah pesisir dan rusaknya infrastruktur di sekitarnya, serta penurunan kualitas air atau peningkatan kekeruhan air laut.

Baca juga: Malaysia dan Kamboja Sepakat Larang Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Amin mengatakan, ada pula dampak sosial seperti terganggunya penghidupan nelayan akibat rusaknya habitat laut, dan konflik sosial akibat aktivitas penambangan pasir yang berujung pada ketegangan antara pemerintah, perusahaan pengerukan, dan masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebaiknya melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam revisi aturan tersebut.

Sebab, kata dia, kebijakan yang hanya fokus pada perdagangan bisa mengabaikan pertimbangan lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.

“Jika kebijakan pengerukan dan ekspor pasir laut tidak melibatkan kedua kementerian ini, dampaknya mungkin lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka ekspor pasir laut. Faktanya, ini telah dianggap sebagai aktivitas ilegal selama 20 tahun terakhir.

Baca juga: Ini Proyek Reklamasi Besar-besaran di Singapura yang Mengandalkan Pasir Impor

Kementerian Perdagangan menyatakan hasil sedimentasi laut hanya bisa diekspor dalam bentuk pasir laut jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Ekspor produk sedimen laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Direktur Departemen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isi Karim dalam keterangannya di Jakarta. Antara, Jumat (13 September 2024).

Aturan ekspor pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimen Laut dan merespons usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengubah dua menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan ekspor. sektor.

Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Kementerian Perdagangan: Ekspor Sedimen…

Sedangkan peraturan turunannya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 (Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Larangan Ekspor Barang) dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Tahun 2023 Peraturan Nomor 23 Perubahan Kedua Peraturan Kebijakan Ekspor dan Peraturan Departemen Perdagangan.

“Revisi Kementerian Perdagangan terhadap kedua arahan tersebut disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan direkomendasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai lembaga pengawas penanganan dampak sedimentasi laut,” kata Aisi. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top