Persija Bebas dari Sanksi FIFA

virprom.com – Persija Jakarta mengatasi permasalahan terkait sanksi FIFA dengan melarang perekrutan pemain untuk jangka waktu paling lama tiga periode bursa transfer.  

Salah satu tugas Persija dalam proses transfer awal Liga 1 2023/2024 bersama pihak terkait sudah selesai. Hasilnya, Macan Kemayoran terbebas dari pembatasan tersebut.

Baca Juga: Nasehat Penting Indra Sjafri untuk Pemain Timnas U20 Indonesia

“Alhamdulillah, Persija sudah menyelesaikan permasalahan yang menjadi dasar sanksi FIFA. “Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dan kini semuanya sudah terselesaikan,” kata Dirjen Persija, Ambono Janurianto.

Pimpinan Persija tak pernah terpikir untuk membuat masalah terkait transfer pemain. Kini setelah masalahnya terpecahkan, saatnya fokus 100 persen pada musim baru.

Persija dan empat klub Liga Indonesia lainnya yakni Persikabo, Persiraja, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena dilarang transfer selama tiga periode. Awal masa penalti tiap klub tidak sama.

Persija dan Persiraja akan dijatuhi hukuman mulai 26 Januari 2024. 

FIFA tidak menyebutkan secara spesifik pelanggaran yang dilakukan kelima klub tersebut. Namun berdasarkan peraturan yang ada, pembatasan transfer dapat dikenakan karena berbagai faktor seperti keterlambatan pembayaran kewajiban, pemutusan kontrak tanpa alasan yang jelas, dan kegagalan membayar kewajiban keuangan tepat waktu.

Salah satu kasus yang bisa dikaitkan dengan hukuman tersebut adalah kasus kemenangan Marko Simic melawan Persija Jakarta pada 2023.

Striker asal Kroasia itu sudah menanyakan kepada Persija kepada FIFA terkait keterlambatan pembayaran gaji pada 2022. Kemudian Persija dikabarkan telah membayar total Rp 25 miliar kepada Simic.

Namun pada Juni 2023, Simic kembali ke Persija dengan kontrak baru berdurasi dua tahun. Banyak pihak menilai hal tersebut merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan perselisihan antara Simic dan Persija, meski belum ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top