Kemensetneg Segera Tindak Lanjuti Surat Arsjad Rasjid Terkait Munaslub Kadin

JAKARTA, virprom.com – Sekretariat Kementerian Negara (Kemensetneg) akan segera menindaklanjuti surat Ketua Jenderal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2021-2026 Arsjad Rasjid.

Koordinator Staf Khusus Biro Ari Dwipayana mengatakan, surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo telah diterima Sekretariat Negara Kementerian pada Minggu, 15 September 2024 kemarin.

Suratnya akan segera diproses lebih lanjut, kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (16/09/2024).

Baca Juga: Kementerian Setneg Terima Surat Arsyad Rasjid Terkait Munas Khadin

Ari Dwipayana mengatakan, surat Presiden Kadin masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diteruskan ke Kepala Negara.

Namun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadja Mada (UGM) itu mengatakan, surat Arsyad Rasjid akan segera ditindaklanjuti.

Suratnya, penempatannya masih di Sekretariat Negara Kementerian, belum disampaikan ke Presiden, ujarnya.

Diberitakan virprom.com sebelumnya, Ketua Kadin Jenderal Arsjad Rasjid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin dan Industri Indonesia.

Munaslub terbukti melanggar aturan tertentu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

“Sesuai dasar hukum yang ada, kami tegaskan tidak mengakui kemunculan Munaslub pada Sabtu lalu,” ujarnya dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/09/2024).

Baca juga: Polemik Kadin, 3 Serikat Pekerja Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid

Ketentuan yang dilanggar, menurut Arsjad, salah satunya berkaitan dengan kuorum Munaslub. Arsyad mengklaim pihaknya mendapat dukungan 21 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri provinsi untuk menolak pelaksanaan Munas. Angka ini melebihi 50 persen dari seluruh 35 kamar dagang provinsi yang ada.

“Kita semua sangat menyayangkan, turut berduka cita atas adanya kegiatan ilegal yang dilakukan Munaslub,” kata Arsjad.

Konferensi nasional pada 14 September 2024 dinilai sebagai upaya sejumlah kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melaksanakan rencana ini.

“Kamar Dagang dan Industri Indonesia merupakan lembaga independen, rumah bagi para pelaku usaha dan organisasi usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

Terkait Munas, Arsjad menyatakan akan menempuh jalur hukum dan meminta pemerintah menengahi masalah tersebut.

Baca Juga: Profil Arsyad Rasjid, Mantan Presiden Khadin Digantikan Anindya Bakrie

Sebagai informasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di St. Louis. Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/09/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top