Wali Kota Semarang Dibidik KPK, PDI-P Singgung Dinamika Jelang Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto menyatakan rasa hormatnya terhadap penyidikan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Semarang, Jawa Tengah).

Wali Kota Semarang Hiwarita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita, kader PDI Perjuangan, juga turut serta dalam penyidikan.

Terbaru, Rabu (18/7/2024), penyidik ​​KPK menggerebek Kantor Wali Kota Semarang selama 10 jam.

“Di DPP, kami meyakini dan menghormati bahwa semua proses hukum didasarkan pada asas praduga tak bersalah dan kebenaran hukum,” kata Hasto di kantor DPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu. (20/7/2024).

Baca Juga: Kasus Mbak Ita Diperiksa Jelang Pilkada, KPK: Hanya Kebetulan

Hasto menilai, kasus Wali Kota Semarang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari kontestasi pemilihan presiden (pilkada) daerah.

Ia juga menyinggung penanganan korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) jelang Pilkada 2018.

Saat itu, calon gubernur dari PDI-P Marianos Say Bekada sempat dianggap sebagai tersangka KPK pada pemilu tersebut.

Alhasil, partai berlambang banteng berhidung putih itu menjadi “timpang” dan kalah.

Padahal, dalam sejarah pilkada serentak, terdapat dinamika politik dan hukum yang berbeda-beda berdasarkan kebenaran dan kepentingan politik lain yang diciptakan pada pilkada sebelumnya, kata Hasto.

“Dulu saudara saya Marinos Say, di NTT itu dalam konteks pilkada, tapi sekarang dalam proses penegakan hukumnya ambigu,” ujarnya.

Baca juga: KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang di Mbak Ita

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Maruata mengungkapkan pihaknya sedang mengusut tindak pidana korupsi di lingkungan Kotamadya (Pimkot) Semarang.

“Iya, tentu Pemkot Semarang sedang diperiksa terkait korupsinya,” kata Alex.

Berdasarkan informasi dari lembaga antirasuah setempat, Komisi Pemberantasan Korupsi melarang empat orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Mba Ita, suami Mba Ita, Alawi Basri, pihak swasta bernama Rahmat U Jangkar, dan Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (JAPI) di Semarang bernama Martono.

Mba Ita kini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelapan bonus kepada pekerja pemungut pajak dan retribusi provinsi di Semarang.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendalami laporan jenuh pada 2023-2024 dan adanya pembelian barang dan jasa dari Pemerintah Kota Semarang pada 2024-2024. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top