KPK dan OPDAT AS Tingkatkan Keterampilan Penanganan Kasus Pencucian Uang

Jakarta, virprom.com – Badan Reserse Kriminal (KPK) bekerja sama dengan OPDAT (Petugas Bantuan dan Pelatihan di Luar Negeri) asal Amerika Serikat menggelar workshop untuk mengembangkan keterampilan pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Workshop bertajuk “Financial Transfers in Business and Domestic Services in the United States” ini digelar pada Senin (2/9/2024) di Gedung C1 KPK, Jakarta.

Baca Juga: Inilah Berbagai Cara Mendapatkan Uang dari Penjahat di Indonesia

Wakil Presiden Dewan Kesehatan Nurul Gufron mengatakan negara maritim dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama bagi penjahat ilegal.

“Negara-negara pesisir memiliki undang-undang dan perlindungan properti yang lemah,” kata Guafron dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Gufron menambahkan, undang-undang di negara-negara tersebut kurang transparan sehingga memudahkan para pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti perlunya aparat penegak hukum memahami dan mengatasi risiko tersebut.

Gufron juga mengatakan, KPK telah menyelesaikan 58 kasus tindak pidana pencucian uang sepanjang tahun 2004 hingga 2023. Ia menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut, khususnya pemulihan harta benda.

Dia berkata, “Organisasi Anti-Teroris telah mengambil prioritas atas pemulihan aset individu dan organisasi terhadap penjahat,” katanya.

Baca juga: Ghazalba Salih diadili sebagai terdakwa Kasus Patronase dan Pencucian Uang pada Kamis

Gufron menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi transnasional.

Komite Kesehatan mengatakan hal ini akan memperkuat kemampuan komite antikorupsi dalam menangani transaksi keuangan dan pemulihan kerja sama dengan OPDAT.

Sementara itu, dari OPDAT Departemen Kehakiman AS (USDOJ) Tomika Patterson menekankan pentingnya membangun hubungan dan kerja sama internasional guna memberantas pembuat korupsi.

Ia mendorong Komisi Kejahatan untuk memperluas kerja sama melalui Mekanisme Aksi Bersama (MLA) untuk secara efektif memberantas kejahatan lintas batas.

Baca Juga: Waspadai Pencucian Uang Melalui Kripto KPK Ikut Studi dengan Departemen Kehakiman AS

Pelatihan ini dilaksanakan pada tahun Ini merupakan pertemuan kedua setelah pertemuan pertama selesai di Bandung pada awal tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai administrasi KPK dan lokakarya berikutnya tentang Cryptocurrency akan dilanjutkan minggu depan di Bogor.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Komunikasi KPK Amir Arif, Direktur Diklat Riset Pertahanan KPK Jonathan Tangdilintin, serta perwakilan FBI dan USDOJ. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top