Pansel Capim KPK Ungkap Alasan Tes Wawancara Tak Disiarkan Secara Live

JAKARTA, virprom.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Pelaksana (Capim) dan Dewan Kehakiman KPK periode 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh secara terbuka menjelaskan alasan di balik keputusan tidak tayang tersebut. Berita dalam wawancara dengan calon pimpinan KPK

Menurut Ateh, keputusan ini diambil untuk menjamin keadilan dalam wawancara peserta ujian yang masih diseleksi.

“Kami ingin ini sederhana. Kalau kemarin diumumkan secara online Bisa jadi peserta hari kedua bersiap setelah menyaksikan hari pertama,” Ateh dari Sekretariat Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

“Jadi menurut kami Tidak adil jika hal itu terjadi. Ini hanya masalah keadilan dan tidak ada tujuan lain,” tambahnya.

Baca Juga: Wawancara Pimpinan KPK di Rekaman ICW: Hak Masyarakat untuk Tahu

Ateh menambahkan, meski tidak diumumkan di media, Namun proses seleksinya transparan.

Jurnalis dan peserta mempunyai akses untuk mengikuti perkembangan negosiasi.

“Gaib bukanlah kejahatan. kamu bisa masuk Orang lain bisa masuk. ICW bisa masuk dan bertanya. Kami hanya diperbolehkan mempublikasikannya di media,” ujarnya.

Dengan cara yang sama Guru Besar Hukum Universitas Andalus profesor… Elwi Danil yang juga menjabat Dewan Direksi KPK menanggapi kekhawatiran privasi yang dilontarkan berbagai pihak.

Misalnya, iklan di media dapat mengungkap informasi sensitif seperti transaksi bank pelamar yang sedang diuji.

Baca Juga: Wawancara Calon Pimpinan KPK Dilakukan Secara Tertutup

“Jika itu masalahnya. Orang-orang akan tahu tentang keluarga. bisnis mereka dan hal-hal yang mungkin ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan,” jelas Elvi.

Ateh membenarkan keputusan tak menggelar rapat pimpinan KPK tahun ini secara langsung. Itu bukanlah sesuatu yang patut dibesar-besarkan.

“Intinya jangan berlebihan. Persoalan ini tidak ada kaitannya dengan pengurangan transparansi atau penyembunyian proses seleksi,” imbuhnya.

Wawancara ini merupakan langkah terakhir dalam pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029, dimana Pansel menyaring 20 peserta tersebut menjadi 10 nama yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Simak berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih berita yang ingin Anda akses di Channel WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top