Mengapa Rano Karno Bisa “Turun Kasta” Jadi Cawagub DKI, Ahok Tidak?

JAKARTA, virprom.com – Rano Karno resmi terdaftar di KPU sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Pramono Anung di Pilkada DKI Jakarta 2024 bersama PDI-P.

Lantas kenapa Rano yang pernah menjabat Gubernur Banten “tidak bisa mundur” sedangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa jadi wakil gubernur?

Ketentuannya ada dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Berdasarkan pasal 7 ayat 2 huruf o, mantan gubernur, walikota/pengurus, dan wakilnya tidak boleh mengusulkan/diangkat kembali di tempat yang sama.

Baca Juga: Usai Foto Reuni Anies, Rano Karno: Sekadar Ngobrol…

Hal ini membuat Rano bisa ‘menurunkan peringkat’ Jakarta –karena mencalonkan diri di daerah lain– apalagi ia baru menduduki kursi Gubernur dan Wakil Presiden Banten masing-masing selama 2 tahun.

Sedangkan sesuai aturan, Ahok tidak bisa “berkasta” di Jakarta karena sudah menjabat Gubernur DKI Jakarta selama 3 tahun.

Rano merupakan kader PDI-P yang banyak menduduki jabatan publik.

Tak hanya pernah menjadi anggota DPR RI, Rano juga banyak menduduki jabatan daerah.

Baca juga: Ahok berangkat bersama Pramono dan Rano Karno untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Jakarta.

Pengalamannya di daerah-daerah utama dimulai dari Wakil Bupati Tangerang tahun 2008-2011, Wakil Gubernur Banten tahun 2012-2014, mantan Gubernur Banten tahun 2015-2017.

Setelah pendaftaran ini, KPU DKI Jakarta akan melakukan audit terhadap pemenuhan persyaratan berkas pendaftaran Pramono-Rano.

KPU Indonesia, termasuk Jakarta, akan memutuskan pasangan utama daerah mana yang akan bertarung pada Pilkada 2024 pada 22 September. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top