Kasus Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan: Reaksi Tekanan dalam Perkawinan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, bukanlah kasus pidana biasa.

Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, menilai ada riwayat stres dalam rumah tangga yang menyebabkan seorang perempuan membakar suaminya.

“Tindakan selingkuh tersebut nampaknya merupakan respon reaksioner terhadap semakin meningkatnya permasalahan dan tekanan dalam pernikahan perempuan,” kata Andy dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Andy mengatakan, hal itu juga terlihat dari pemberitaan media bahwa istrinya mendapat banyak tekanan.

Baca Juga: Psikolog Forensik Sebut Polisi Bakar Suami Diduga Baby Blues Syndrome di Mojokerto

Tekanan tersebut bersifat ekonomi dan psikologis karena suaminya juga seorang polisi dan menghabiskan uangnya untuk berjudi di internet.

Sedangkan mereka memiliki tiga (anak) di bawah usia tiga tahun, satu anak kembar berusia dua tahun dan dua anak kembar berusia empat bulan, dan mereka masih menyusui, kata Andy.

Menurut Andy, tanggung jawab mengasuh tiga bayi membuat adu mulut berulang kali terjadi antara suami istri hingga berujung pada peristiwa pembakaran.

“Insiden kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi perhatian yang lebih serius dan harus diintervensi sesegera mungkin agar tidak berlanjut dan berakibat fatal. Dalam hal ini adalah hilangnya nyawa atau bunuh diri.”

Baca juga: Polda Jatim Minta Diusut Kemungkinan Depresi Pasca Persalinan Jika Seorang Wanita Membakar Suaminya.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan menilai perlu adanya intervensi segera, termasuk dari pihak kepolisian, terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diberitakan sebelumnya, seorang polwan berinisial Brigadir FN membakar suaminya Brigadir RDW pada Sabtu (8/6/2024) sehingga menyebabkan Brigadir RDW meninggal dunia dengan luka bakar parah di sekujur tubuhnya.

FN berani bakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.

Manajer Humas Polda Jatim Kompol Paul Dirmanto mengatakan, FN mengidap kecanduan RDW terhadap perjudian online.

Baca juga: 2 Menteri Jokowi Angkat Bicara Soal Polwan Bakar Suaminya Karena Judi Online

 

Diakui FN, korban kerap berjudi online namun menggunakan uang belanja istrinya.

Berdasarkan hal tersebut, pelaku yang kehilangan kesabaran, bertengkar dengan istrinya dan akhirnya terjadi kebakaran. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top