Di Sidang Harvey Moeis, Terungkap Gaji Direksi PT Timah Capai Rp 200 Juta, Bikin Hakim Kaget

JAKARTA, virprom.com – Gaji direksi PT Timah Tbk mencapai Rp 200 juta per bulan, dan masih bisa mendapat tambahan insentif.

Penghasilan fantastis sang sutradara terungkap dalam gugatan dugaan korupsi operasional bisnis PT Timah di Bangka Belitung, di mana Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, menjadi tergugat.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, mengingatkan mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah 2020, Agung Pratama, agar terbuka dengan persoalan yang ada saat ini.

Eko kemudian meneliti gaji dan pendapat para eksekutif perusahaan yang 65% sahamnya dimiliki negara, melalui Mining Industry Indonesia (Mining ID).

“Saudaraku, berapa gaji manajernya?” tanya Eko di kamar, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga: Kejutan Hakim ke PT Timah, Negara Rugi Rp 271 Miliar Tapi Dapat Ramalan Bagus

Eko lantas membalas dengan menyebutkan angka 200 untuk gajinya.

Mendengar hal tersebut, Eko membenarkan angka yang dimaksud Agung adalah Rp 200 juta.

“Tunggu sebentar, berapa 200?” tanya gema.

“Satu juta,” jawab Agung.

Mata seluruh ruang sidang terbuka lebar mendengar jawaban ini.

“Oh, oh, aku kaget,” kata Eko.

Penghasilan ini bisa dikurangkan dari pajak, menurut Agung. Namun, Anda tetap bisa mendapatkan keuntungan dari insentif tambahan.

Baca Juga: 2 Pejabat Perusahaan Smelter Didakwa Terima Kaleng Rp2,2 Triliun dan Kaleng Rp1,9 Triliun

Eko kemudian menanyakan pendapatan Manajer Keuangan PT Timah Vina Eliani yang hadir sebagai saksi. Wanita itu pun mengaku digaji Rp 200 juta per bulan.

“Pangkatnya sama, Yang Mulia,” jawab Vina.

Eko kemudian menanyakan gaji General Manager PT Timah. Menurut Vina, gaji direktur setingkat dia hanya 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top