Jika Ingin Lanjutkan Tapera, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Jelas dan Detail

JAKARTA, virprom.com – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mendesak pemerintah menerapkan prosedur bersih jika ingin melanjutkan subsidi pemeliharaan perumahan rakyat (Tapera).

Agus mengatakan belum ada aturan baku mengenai dana hibah Tapera.

“Belum sampai di sana,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

“Iya kalau pemerintah mau (subsidi Tapera), selesaikan dulu. “Dan jelaskan kepada masyarakat, maksudnya begono, untuk apa, bagaimana cara mendapatkannya, apa jadinya kalau punya rumah, kalau punya tanah,” tambah Agus.

Baca Juga: Tapera Diwajibkan, Khanura Desak Pemerintah Hapuskan

Agus mendesak pemerintah membuat rencana detail penerimaan dana hibah Tapera.

“Karena masyarakat mendapatkan uangnya, perlu dijelaskan,” kata Agus.

Agus juga menyarankan agar dilakukan konsultasi atau audiensi publik sebelum melaksanakan intervensi Tapera.

“Belum ada aturannya, jadi isi dulu, tulis dulu. Namanya konsultasi publik, baru buat aturan, jelaskan. Seharusnya begitu, itu uang sanksi,” kata Agus.

Agus menilai gelombang penolakan masyarakat terhadap pengguna Tapera merupakan hal yang wajar.

Sebab, menurut Agus, penghimpunan dana masyarakat bisa dikorupsi. 

“Pensiun Jiusraya, maukah kamu mengembalikan uangnya? Ya wajar saja kalau kita bertanya pada orang karena hobi kita korup. “Suka tidak suka, korupsi di level mana pun adalah hobi,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau bagus ya bagus, tapi dengarkan suara disiplin

Sementara itu, pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansya mengatakan, penyaluran dana hibah Taper juga harus disosialisasikan jika terus berlanjut.

Trubus menyarankan dana hibah Tapera diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Beritanya harus terbuka. Beda antara miskin dan kaya. ,” kata Trubus.

“(Juga) dia harus yakin akan mendapat tempat tinggal atau rumah di bawah KTP,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top