Benny Rhamdani Dua Kali Diperiksa, Polri: Tak Ada Bukti soal Sosok Pengendali Judi Online Inisial T

JAKARTA, virprom.com – Ketua Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum membeberkan sosok T yang disebutnya sebagai pengelola bisnis perjudian online kepada penyidik ​​Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro setelah dua kali memeriksa Benny.

Tidak ada bukti, bahkan T pertama pun tidak bisa diucapkan yang bersangkutan, kata Djuhandhani, Senin (5/8/2024) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Benny Rhamdani, 8 Jam Diperiksa, Masih Rahasiakan Nomor Inisial Administrator Game

Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, pada 29 Juli 2024, Benny dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun Benny tidak membeberkan nilai T saat tes tersebut sehingga penyelidikan berlanjut hari ini, Senin (5/8/2024).

Dalam pemeriksaan hari ini, Djuhandhani mengatakan Benny sudah menyiapkan jawaban soal sumber informasi berinisial T.

Dalam pemeriksaan pada 29 Juli, Benny mengaku mendapat informasi soal nomor T dari salah satu korban TKI di Kamboja. Namun Benny mengoreksi informasi tersebut hari ini dan menyebut sumber informasi tersebut didapatnya dari orang yang sudah meninggal.

“Sekarang sudah dipastikan informasi tersebut didapat dari saudara laki-laki Joko Purwanto yang pernah menjabat sebagai Ketua BP2MI di Serang dan telah meninggal dunia,” kata Djuhandhani.

Baca juga: Polisi Diharapkan Cepat Bertindak Jika Ada Bukti Inisial T Mengendalikan Judi Online

Menurut Djuhandhani, Benny tidak menjelaskan jumlah T dalam dua pemeriksaan tersebut. “Kami menanyakan inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa T,” kata Djuhandhani.

Benny sebelumnya mengatakan, ada seseorang berinisial T yang diduga mengendalikan perjudian internet di Indonesia.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menguasai bisnis perjudian online dan penipuan online di Indonesia asal Kamboja. Hal itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Ketua BP2MI Benny Rhamdani soal T Pertama Setelah Judi Online

Benny mengatakan, T merupakan sosok yang sulit dihubungi aparat penegak hukum. Ia bahkan menyatakan dirinya kebal hukum selama Republik Indonesia berdiri.

“Saya harus mengucapkan T pertama saja, tidak boleh mengucapkan yang kedua (huruf pertama). Dan saya sampaikan di depan presiden, kata Benny seperti dikutip virprom.com dalam tayangan YouTube BP2MI, 25 Juli.

“Anda bisa menghubungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pak. Mahfud MD bertanya saat itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, ada ricuh saat rapat terbatas saat itu, lanjutnya sambil mendengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top