PDI-P Sebut KPK Terbentuk karena Keberanian Megawati

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP PDI-P Ronny Berty Talapessy mengatakan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari keberanian Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri semasa menjabat Presiden RI. .

Hal itu diungkapkan Ronny menanggapi pernyataan Presiden KPK Nawawi Pomolango yang menyebut KPK sebagai anak reformasi namun bukan anak kandung pemerintahan Presiden Megawati.

“Dengan segala hormat kepada Bapak (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) Nawawi, saya sampaikan bahwa keberanian Ibu Megawati sebagai Presidenlah yang memungkinkan kita memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi,” Ronny ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Diakui Ronny, KPK lahir karena adanya tuntutan cita-cita reformis, namun ia mengingatkan peran Megawati adalah memungkinkan berdirinya KPK.

Baca Juga: Ketua KPK: KPK Anak Reformasi, Bukan Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Ia pun menegaskan, fakta sejarah mencatat KPK dibentuk pada 2002 saat Megawati menjabat presiden.

“Di tengah masa transisi demokrasi saat itu, Ibu Mega berani mengambil keputusan untuk mengesahkan undang-undang tersebut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi lahir di Indonesia dan bukan lagi sekadar angan-angan,” katanya. dikatakan. Ronny.

Menurut dia, disahkannya UU KPK menunjukkan Megawati selalu berpegang teguh pada cita-cita reformasi untuk memberantas korupsi.

“Ibu Megawati selalu berusaha untuk tetap teguh dan tidak pernah mengkhianati cita-cita reformasi. “Berpegang teguh pada prinsip demokrasi, supremasi hukum,” kata Ronny.

Baca juga: PKC Temukan Dokumen di Mobil yang Digunakan Harun Masiku

Ronny lantas membandingkan posisi Megawati 22 tahun lalu dengan posisi Presiden Joko Widodo saat ini yang disebutnya tak berani memperkuat KPK.

Malah sebaliknya, kuat dugaan dia memanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penindakan pidana lainnya untuk kepentingan dirinya dan keluarganya, ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden KPK Nawawi Pomolango menegaskan KPK merupakan anak lahir reformasi dan bukan anak kandung pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Tapi anak ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan sentuh dia, anak ini adalah anak reformasi, anak yang lahir karena tuntutan reformasi dengan masa pemerintahan Megawati, kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12 September 2024).

“Itu benar, jangan dipelintir, karena kalau anak ini adalah anak kandung pemerintahan Megawati,” ujarnya.

Ia mengklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk berdasarkan perintah Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 2018. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nawawi menjelaskan, Pasal 1 UU Tipikor mengarahkan pemerintah membentuk KPK paling lambat dua tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan.

Baca Juga: Presiden KPK: Ormas Lebih Mudah Temui Presiden Dibanding Pimpinan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top