Pansus Haji: Menag Mangkir Pemeriksaan sebagai Saksi, Alasannya Hadiri MTQ

Jakarta, virprom.com – Panitia Haji DPRI (PENS) menyatakan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas pada Selasa (10/9/2024) tidak menghadiri undangan untuk menemuinya sebagai saksi.

Anggota Panitia Haji DPRRI, Marwan Jaffer mengatakan, pihaknya mengundang Yakut untuk bersaksi atas dugaan pelanggaran haji 2024.

Panggilan itu dikeluarkan pansus jemaah setelah mencari keterangan dari beberapa pejabat Kementerian Agama dan pihak lain yang terkait dengan mereka.

“Jadi kami memulai surat beberapa hari lalu untuk mengundang. “Kami mengundang Menteri Agama untuk bergabung dalam panitia khusus haji, untuk memberikan informasi dan kesaksian,” kata Marwan di gedung DPRI, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Siap Gandeng Pansus Haji Usut Dugaan Pengisian Kuota Haji.

Menurut Marwan, Yakut mengaku tidak bisa memenuhi undangan Panitia Khusus Haji sehingga harus menghadiri pertemuan MT di Kalimantan Timur.

“Kemarin, baru kemarin (dikonfirmasi) alasannya dia akan mengikuti MTQ di Kaltim. Jadi hari ini dia tidak hadir. Jadi karena alasan MTQ,” kata Marwan.

Saat Marwan tetap menunaikan ibadah haji, panitia khusus haji mendapat informasi bahwa Kementerian Agama akan mengadakan rapat gabungan terkait pelaksanaan haji pada Selasa malam.

“Sepertinya kami sudah mendapat surat dari Kementerian Agama yang menyatakan akan mengadakan rapat gabungan di kantor Kementerian Agama pada pukul 3 hari ini.” Jadi bukan menghadiri MTQ, tapi pada pukul 15.00 WIB rapat koordinasi dengan pejabat dan staf khusus Eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama, kata Marwan.

Panitia Khusus Haji DPR pun meragukan upaya Yaqut menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi, dengan alasan harus melakukan kunjungan resmi.

“Alasannya MTQ, tapi sepertinya rapat gabungan dilakukan di Kementerian Agama. Marwan mengatakan, “Yang benar adalah kebohongan atau pelanggaran terhadap undangan khusus panitia.”

DPR membentuk panitia khusus soal haji pada sidang penuh, Selasa (10/7/2024). Pansus Haji DPR dinilai sangat penting mengusut dugaan pelanggaran haji 2024.

Salah satu yang dilakukan Badan Pemantau Haji adalah mengetahui dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami telah menerima informasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan ibadah haji, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, yang telah memberikan informasi berharga terkait korupsi,” kata anggota Panitia Haji DPR, Luluk Noor Hamidah di Gedung DPR. Jakarta, 10 Juli 2024.

Baca Juga: Panitia Khusus Haji Dituding Sengaja Membatalkan Haji Khusus 2024

Panitia khusus jamaah juga mengundang pejabat Kementerian Agama dan pemangku kepentingan urusan haji.

Mereka menyertakan Ketua Komisi Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat yang digelar, Senin (2/9/2024).

Pansus pada Senin (9/9/2024) juga meminta keterangan kepada Direktur Pembinaan Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jilani. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top