Pukat UGM Anggap KPK Gamang Usut Dugaan Pemakaian Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan kolusi penggunaan jet pribadi yang diduga melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan menantunya, Wali Kota Medan. . , Bobby. Nasusia.

“Sebenarnya KPK sampai saat ini belum jelas ya, belum jelas kalau dalam kasus persetujuan atas tuduhan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipanggil oleh Direktorat Persetujuan (Kaesang-Bobi), tapi itu mekanisme komunikasi publik secara langsung,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (Pukat UGM). ) Zaenur Roman saat dihubungi virprom.com, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: KPK Minta Klarifikasi Bobby Nasushn Usai Pastikan Keaslian Foto Pesawat Pribadi

Zaenur mengatakan, pelimpahan kasus dugaan hukuman Kaesang dan Bobby ke Direktorat Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan lebih terbuka jika KPK melanjutkan kasus tersebut hingga tahap penyidikan.

Namun, kata dia, jika Badan Penyidikan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menindaklanjuti dugaan persetujuan tersebut, maka akan merugikan masyarakat karena tidak dijelaskan situasinya.

Baca Juga: KPK batalkan klarifikasi Bobby soal maskapai swasta

Masyarakat sangat kecewa, citra keluarga Solo telah diselamatkan KPK sehingga masyarakat menunggu dan meminta KPK mengklarifikasi segala dugaan penerimaan uang dari Bobby dan Kaesang, ujarnya. . Kaesang-Bobi menolak diundang oleh PKC

Pada 4 September 2024, Direktorat Kepatuhan Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan ajakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Yokowi), Kaesang Pangarep, untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sujiarto, pelaporan terkait Kaesang kini terfokus pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK yang bukan lagi Direktorat Kesenangan.

“Iya, saya tidak ke sana lagi (rencananya saya akan undang Kaesang). Fokusnya sudah tidak ke situ lagi,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: KPK Klarifikasi Tuntutan Izin Kaesang

Tessa menjelaskan, alasan pemindahan laporan tersebut adalah untuk memperluas cakupan penyidikan yang berada di bawah pengawasan Direktorat PLPM.

“Kenapa fokusnya ke situ (Direktorat PLPM)?” Karena PLPM punya lebih banyak keuntungan dari segi kekuasaan,” ujarnya.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memutuskan membatalkan somasi Wali Kota Medan Bobby Nasuchon karena diduga menikmati penggunaan jet pribadi.

Seperti Kaesang, KPK menyebut laporan terkait Bobby kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dan bukan lagi ke Direktorat Kepatuhan.

Baca Juga: Direktorat Puas Batalkan Pernyataan Kaesang, KPK Sebut Tak Ada Tekanan

Tessa mengatakan, laporan masyarakat yang diterima dari Kantor Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPS) sedang dalam tahap penyelidikan.

“(Jadi) bukannya kita tidak mengindahkan undangan tersebut. Maksudnya menghadapinya beda administrasi,” kata Tessa, Senin (9/9/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top