Hadiri Musrenbang Jateng, Menpan-RB Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Harus Berjalan Selaras

virprom.com – Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan harus berjalan beriringan, ibarat dua sisi mata uang. 

Sesuai instruksi Presiden (RI) Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), lembaga negara diminta melakukan reformasi birokrasi yang berdampak sejalan dengan tujuan pembangunan.

Menteri Penguatan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, diperlukan upaya dan langkah konkrit yang kuat untuk memastikan institusi pemerintah tidak hanya terjebak pada persoalan birokrasi dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. . 

Ia juga mengatakan, pembangunan bergantung pada kualitas reformasi birokrasi yang menjadi motor utamanya. 

“Kami melihat Jawa Tengah (Jateng) menjadi pusat perubahan birokrasi yang signifikan. “Tentunya ke depan perlu ada pemeliharaan yang konsisten agar kinerja instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah tetap baik,” kata Anas dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Menteri Menpan-RB Ikut Musrenbang Jabar Serukan Pentingnya Digitalisasi

Pernyataan tersebut disampaikan Anas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) tahun 2025 di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (29/4/2024).

Penerapan reformasi birokrasi mendorong kerja sama antara pemerintah dan sektor non-pemerintah untuk mencapai prioritas pembangunan. 

Hal ini memastikan manfaat pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan daerah.

Kualitas birokrasi sebagai mesin pembangunan akan menentukan seberapa baik tujuan pembangunan dapat tercapai. 

Baca juga: Jokowi Minta Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN

Hasil pembangunan dapat dicapai lebih cepat dengan perbaikan birokrasi, dan hal ini dibangun melalui upaya reformasi birokrasi yang konsisten.

Anas mengungkapkan, alokasi anggaran dalam perencanaan pembangunan harus sejalan dengan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan. 

Agar tidak ada anggaran yang dibiarkan tanpa hasil dan manfaat, prinsip “uang mengikuti program, program mengikuti hasil” harus diterapkan.

Di hadapan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan pemerintah kota atau kabupaten di Jawa Tengah, Anas mengakui prestasi pemerintah daerah (Pemda) Jawa Tengah di bidang reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Negara (Sakip) dan Sistem Elektronik. Sistem Pemerintahan Berbasis (SPBE).

“Saya mengapresiasi karena secara umum capaian Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah beserta kabupaten dan kotanya sangat baik. Hampir seluruh kabupaten dan kota mencatatkan predikat A, BB dan B pada RB dan Sakıp, serta Baik dan Sangat Bagus di SPBE mengambil predikatnya.” katanya.

Terkait pelayanan publik, Anas merupakan salah satu unit penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah, Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T. Wongsonegoro berhasil memperoleh predikat Kabupaten Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top