Majelis Umum PBB Akan Bahas Desakan untuk Akhiri Pendudukan Israel di Palestina

New York, virprom.com – Negara-negara anggota PBB akan membahas tekanan dari Palestina pada Selasa (17/9/2024) untuk secara resmi menuntut diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.

Persoalan tersebut didasarkan pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyebut pendudukan Israel ilegal atau ilegal sejak tahun 1967.

“Israel wajib mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina sesegera mungkin,” demikian pendapat Majelis Umum PBB.

Baca juga: Ukraina Minta PBB dan ICRC Tinjau Situasi Kursk di Rusia, Kenapa?

Sebagai tanggapan, negara-negara Arab mengadakan sesi khusus konferensi tersebut untuk membahas tuntutan diakhirinya pendudukan Israel di Palestina.

Seruan tersebut disampaikan hanya beberapa hari sebelum puluhan kepala negara dan pemerintahan akan tiba di markas besar PBB pada bulan September ini untuk menghadiri pembukaan sidang Majelis Umum 2024.

“Dia ingin memanfaatkan tekanan komunitas internasional di Majelis Umum dan keputusan bersejarah ICJ untuk memaksa Israel mengubah perilakunya,” kata Riyad Mansour, perwakilan Palestina di PBB. telah dilaporkan. Oleh kantor berita AFP.

Diakuinya, keputusan seleksi tersebut sempat mengejutkan banyak negara.

Rancangan resolusi tersebut menyerukan diakhirinya segera kehadiran ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina selambat-lambatnya 12 bulan setelah diadopsi. 

Draf pertama teks ini hanya untuk enam bulan.

Rancangan resolusi tersebut “mensyaratkan” penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina, penghentian pembangunan pemukiman baru, pengembalian tanah dan properti yang disita, dan kembalinya warga negara Palestina.

Baca juga: Reaksi Ukraina dan Rusia atas Upaya Pembunuhan Trump di Lapangan Golf, Apa Kata Mereka?

Namun, sebuah paragraf yang menyerukan negara-negara anggota untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel dihilangkan dari teks selama negosiasi.

“Saya harap kita mendapatkan jumlah yang bagus,” kata Mansour merujuk pada besarnya dukungan atau kerja sama yang diterima Palestina.

Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB telah banyak mengadopsi kata-kata yang mendukung Palestina di tengah perang yang terjadi saat ini.

Sebagian besar diskusi mengenai masalah Gaza di Dewan Keamanan PBB terhenti setelah Amerika Serikat berulang kali memveto keberatan sekutunya, Israel.

Juni lalu, Majelis Umum PBB mendukung keputusan mengundang Palestina menjadi anggota PBB, dengan perolehan 143 suara mendukung, 9 suara menentang, dan 25 suara abstain.

Dorongan tersebut telah diveto oleh AS di Dewan Keamanan.

Meskipun keputusan Majelis Umum tidak mengikat, Israel mengecam isu baru ini sebagai hal yang “tidak masuk akal”.

  Dengarkan pilihan berita dan berita langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top