JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno mewanti-wanti Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak gegabah dalam menambah jumlah kementerian di pemerintahannya ke depan.
Try menyatakan, rencana Prabowo menambah jumlah kementerian tidak menjadi masalah asalkan tidak dilakukan secara membabi buta.
“Tambah lagi, enak, asalkan tidak ceroboh. Tambah sampai tambah, begitulah namanya patah tulang. Enggak boleh,” kata Try saat ditemui di kediamannya, Jalan Purwakarta, Menteng. Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Rujukan Prabowo Bentuk Kabinet
Mantan Panglima ABRI ini mencontohkan kabinet pemerintahan pada masa Presiden ke-2 Soeharto juga terlihat gemuk.
Namun, dia mengingatkan, penambahan jumlah kementerian harus sejalan dengan kebutuhan kemajuan bangsa.
“Pak Harto, dulu kita negara kelas menengah, belum maju atau belum. Nanti naik, banyak orang baru di sini. Menterinya gendut, bagus, menteri akan memberikan wakil menteri. Pembentukan kadernya.”, ujarnya Coba.
Di sisi lain, Try juga menegaskan, jumlah kementerian yang banyak tidak menjamin kemajuan suatu negara.
“Besar atau kecilnya tergantung kemajuan bangsanya. Jepang cuma 14, paling tinggi. Tapi mereka (rakyatnya) kecil tapi pikirannya maju,” tuturnya.
Baca juga: Pakar: Tak Ada Urgensi Revisi UU Kementerian Negara
Diberitakan sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berencana menambah jumlah jabatan menteri di pemerintahannya ke depan.
Undang-Undang Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 yang mengatur jumlah kementerian maksimal 34 kementerian telah direvisi untuk mengakomodasi rencana tersebut.
Sejumlah pihak mewanti-wanti, rencana penambahan jumlah kementerian antara Prabowo-Gibran tidak bertujuan untuk mendistribusikan jabatan di kalangan pendukungnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.