Dugaan Mark Up Gas Air Mata Polri, Jangan Sampai Mengulang Kasus Korupsi Simulator SIM

JAKARTA, virprom.com – Irjen Polisi Bambang Rukminto mewanti-wanti, tudingan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jangan sampai terulang kembali kasus korupsi proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo yang terjadi pada 2012 lalu.

Hal itu dikatakan Bambang saat menanggapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengadaan gas air mata oleh Polri.

“Jangan sampai hal ini terjadi lagi, jangan biarkan individu memanfaatkan situasi sulit, untuk membeli barang dan jasa,” kata Bambang di virprom.com, Selasa (3/9/2024).

Baca juga : Dia Dituding Terima Gas Air Mata dari Lembaga Antikorupsi.

Pada tahun 2012, terjadi skandal besar korupsi SIM Simulator yang melibatkan mantan Komisioner Polisi Lalu Lintas (Korlantas), Djoko Susilo.

Sekarang, kata dia, banyak juga rumor yang beredar di kepolisian, namun di level kepolisian menurun.

Dulu ada skandal besar terkait pembelian simulator SIM yang membuat polisi lalu lintas pertama masuk penjara dan berubah menjadi skandal besar dengan polisi pada 2012, ujarnya.

Banyak hal kecil di level kepolisian dalam beberapa bulan terakhir, misalnya terkait pengurangan anggaran operasional, penyidikan di salah satu kepolisian dan NTT, imbuh Bambang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah.

Ia mengatakan, pemahaman pembelian Almatsus (Alat Material Khusus) dan pihak kepolisian merupakan hal yang penting.

Polisi juga akan menjaga nama baik perusahaan agar tidak tercoreng di mata masyarakat.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar polisi memberikan informasi mengenai pembelian gas air mata tersebut.

“Polri harus membuka informasi terkait pembelian (Almatsus). Segala informasi terkait perusahaan ini harus ditindaklanjuti dengan baik. Karena berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Mark Up yang Dituding Gunakan Gas Air Mata, Penonton: Polisi Harus Terbuka.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan korupsi polisi ke Komisi Reformasi Kepolisian (KPK).

Kedua proyek tersebut antara lain pengadaan Pepper Projectile Launcher untuk Polda Metro Jaya dan penyediaan dana APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek Rp 49,8 miliar dan Program Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek Rp 49,9 miliar.

Berdasarkan hasil perhitungan berdasarkan informasi harga di situs resmi Byrna selaku produsen produk yang dibeli, biaya yang harus dikeluarkan Polri untuk kedua paket harga tersebut hanya Rp 73,2 miliar.

Artinya, ada selisih yang diduga sengaja dinaikkan dari total biaya proyek yakni Rp 26,4 miliar. Dengarkan Injil dan pilihan pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top