Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menkumham yang Gantikan Yasonna Laoly

JAKARTA, virprom.com – Dua bulan menjelang lengser, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet. Jokowi pada Senin (19/8/2024) melantik Supratraman Andy Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mancumham) di Istana Negara.

Politisi Partai Garindra itu menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoli.

Bagaimana perjalanan karir Supratraman Andy Agtas di bidang hukum?

Pria kelahiran Sopeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu ini rupanya menyandang gelar doktor bidang hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Supratraman juga telah menyelesaikan gelar sarjana dan magister di bidang hukum. Beliau memperoleh gelar Sarjana dari UMI Makassar dan gelar Magister Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Baca Juga: Diisukan Jadi Menkumham, Supratraman Andy Agtas: Saya belum tahu apa-apa

Tak hanya menyandang gelar doktor di bidang hukum, Supratraman Andy Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulaco periode 1998-2012.

Ia juga berprofesi sebagai pengacara atau pengacara sebelum terjun ke dunia politik Indonesia dan bergabung dengan Partai Garindra.

Terjun ke dunia politik, Gerindra berhasil memboyong Suprathman ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Saat itu Supratham ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada kualifikasi tahap kedua Senayan, Garindra kembali menugaskan putra asli Sulawesi Tengah itu.

Total, Garindra mempercayakan Supraatman Andy Agtas untuk menjabat Ketua Baleg DPR RI selama dua periode, periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca Juga: Garindra Mendadak Gantikan Ketua Baleg Suprathman Andi Agtas dengan Wihadi Viyanto

Namun, menjelang berakhirnya masa jabatan DPR 2019-2024, Supratham digantikan oleh Vihadi Viantho yang keduanya berasal dari Garindra.

Keputusan penggantian Inspektur Andy Agtas diambil pada 1 Agustus 2024. Namun surat balasannya baru diterima Supratham setelah memimpin rapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang akan diberikan kepada anggota DPR pada 2024-2029 di gedung DPR. . , Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Garindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada alasan khusus pergantian Ketua Baleg DPR dari Supratman Andi Agtas menjadi Vihadi Viyanto.

Dasco mengatakan penggantian Supratman hanya untuk tujuan pendinginan.

Pada 6 Agustus 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Dasco mengatakan, “Tidak ada alasan. Sekadar penyegaran.

Baca Juga: Pimpinan DPR Ungkap Alasan Pemindahan Ketua Baleg DPR Suprathman Andi Agtas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top