93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

Jakarta, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tajjanto mengumumkan telah dibentuk 93 Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat kementerian/lembaga untuk meningkatkan keamanan siber.

Hadi menegaskan, CSIRT tidak hanya sekedar menunjukkan bahwa suatu kementerian/lembaga mempunyai CSIRT, namun harus mampu menjalankan tugasnya.

Hadi mengatakan, “CSIRT tidak boleh hanya berpura-pura bahwa CISRT ada, tetapi tidak berfungsi, harus terus melakukan tugasnya dengan baik, harus terus memantau, harus terus memberikan respons, dan harus terus siap. untuk menghadapi tantangan siber.” Pada Selasa (2/7/2024) dalam siaran pers Kemenko Polhukam.

CSIRT adalah lembaga atau tim yang bertanggung jawab menerima, meninjau, dan merespons laporan dan tindakan insiden keamanan siber.

Baca Juga: Pakar TI Mengatakan Peretas PDN Memberikan Kunci Data yang Disusupi Secara Gratis

Ke-93 CSIRT yang dibentuk ini merupakan bagian dari target keseluruhan 160 CSIRT di tingkat Kementerian/Departemen.

Kemudian, dibentuk 156 CSIRT dari 552 CSIRT tujuan umum di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Khodi, CSIRT di seluruh Indonesia harus terus mengikuti dan menerapkan peraturan terkait manajemen insiden siber, seperti Peraturan Manajemen Insiden Siber BSSN Tahun 2024 No. 1 dan Manajemen Krisis Siber BSSN Tahun 2024 yang disebutkan dalam peraturan tersebut.

Mantan Panglima TNI ini juga mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia adalah negara besar.

Baca Juga: Media Asing Ungkap Peretasan PDN, Sebut Menteri Budi Iri

“Kita perlu membangun bangsa dengan sumber daya manusia yang unggul dan cerdas, khususnya di bidang teknologi informasi,” kata Hodi.

“Saya juga ingin berkomunikasi langsung dengan seluruh CSIRT di Indonesia agar saya tahu seberapa siap saya menghadapi ancaman dari luar atau dalam,” ujarnya.

Masalah keamanan siber menjadi sorotan setelah Pusat Data Nasional (PDN) dibobol pada Kamis (20/6/2024) dan pulih sepenuhnya seminggu kemudian.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri, serta pengelola PDN Telkom berupaya memulihkan data tersebut namun tidak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku tidak bisa mendapatkan data yang tersimpan di PDN.

Baca Juga: Peretas PDN: Saya Harap Indonesia Tahu Pentingnya Keamanan Siber dan Sumber Daya Manusia Terampil

“Kami bekerja keras untuk memulihkan sumber daya yang kami miliki. Yang jelas kami tidak dapat memulihkan data yang dirusak oleh ransomware. Jadi saat ini kami menggunakan sumber daya yang kami miliki. Kami masih memilikinya.” , Rabu (26/6/2024).

Peretas kemudian mengakui bahwa dia membuka kunci data yang terkunci secara gratis tanpa membayar sepeser pun.

Kelompok peretas sebelumnya menuntut uang sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk mendekripsi data sandera. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top