Polisi Didorong Bentuk Tim Khusus dalam Kasus Pembakaran Wartawan yang Beritakan Judi di Sumut

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi III Partai PKS DPRK Nasir Jamil meminta polisi membentuk tim khusus untuk mengendalikan pembakaran rumah jurnalis Tribata TV Perfect Pasaribu di Karo, Utara Sumatera (Sumatera Utara). akan terungkap sepanjang bulan.

Perfect dan keluarganya mendapat kecaman setelah melaporkan perjudian di daerah mereka.

“Saya menyetujui permintaan tersebut, dan kami memanggil polisi untuk membentuk kelompok khusus, karena ini sangat penting, karena mempengaruhi kerja jurnalis yang memberitakan peristiwa dan mencoba menjelaskan kepada masyarakat,” kata Nasir. . Gedung DPRK, Jakarta, Senayana, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Rumah Dibakar Jurnalis, Dua Kontraktor Jadi Pembangun

Menurut Nasir, aparat TNI salah melakukan pembakaran hingga tewasnya Perfect.

Dia mengatakan, polisi bisa mengusut kasus ini dengan bantuan tim khusus.

Jadi tersangka yang berkembang saat ini akan ditemukan. Dan kami berharap akan muncul beberapa kelompok di luar kepolisian untuk membantu kelompok tersebut, ujarnya.

Saat ini, Nasir menangis dan berduka atas kebakaran Perfect dan keluarganya.

Ia khawatir dengan kejadian yang menimpa Perfect Pasaribu.

Karena yang saya dapat, jurnalis ini memberitakan perjudian online atau perjudian di tempatnya bekerja. Dia menerima risikonya, kata Nasir.

Baca juga: Detail Kematian Reporter TribrataTV di Karo Terungkap…

Sebelumnya, Polda Utara menetapkan R dan U sebagai tersangka pembakaran rumah reporter TV Tribratatv Perfect Pasaribu.

Diketahui, Perfect dan beberapa anggota keluarganya tewas dalam kebakaran yang terjadi di rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024).

Menurut Pasal 187 KUHP yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup, menurut Pasal 187 KUHP, Y dan R adalah orang yang membakar “Rumah Asli” melawan polisi.

Kapolda Sumut Kompol Paul Agun Setya Imam mengatakan saat terungkapnya kasus ini di Polsek Tana Karo, “Sesuai keterangan saksi dan barang bukti yang kami terima, kami sudah mari kita tangkap saudara R dan saudara Y, mereka adalah pimpinannya. dari kasus ini.” Markas Besar, Jalan Veteran, Kabanjahe pada Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan, kedua pelaku terekam CCTV di rumah Perfect.

Akibatnya, pelaku Y membakar rumah korban dan melakukan eksekusi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami dari ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top