Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan “Mark Up” Impor Beras Rp 2,7 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mahalnya harga beras impor.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto selaku jurnalis mengatakan, jumlah beras yang diimpor sebanyak 2,2 juta ton dan selisih harganya Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh lebih tinggi dibandingkan harga penawaran. Ini menunjukkan bukti adanya praktik penandaan,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Hari mengatakan, pihaknya mendapat data tender dari perusahaan Vietnam Tan Long Group yang menawarkan 100.000 ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton dalam kondisi free order (FOB) dan $573 per ton. ton termasuk biaya, asuransi dan pengangkutan (CIF).

Dengan pengaturan FOB, biaya pengiriman dan asuransi ditanggung oleh importir. Sedangkan di CIF, biaya pengangkutan dan bongkar muat kargo ditanggung oleh pihak pengirim.

Baca Juga: Dituduh Menaikkan Harga Beras Impor, Ini Pernyataan Perum Bulog

“Tan Long Group, itu juga kami (masukkan dalam laporan) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam impor beras pada periode Januari hingga Mei,” kata Hari.

Hari kemudian memaparkan data perbandingan yang menunjukkan biaya impor beras yang dikeluarkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton senilai $371,60 juta pada Maret 2024.

Dari data tersebut, Bulog menemukan rata-rata harga impor beras sebesar $655 per ton.

Jika kita bandingkan dengan harga beras impor dengan rezim FOB yaitu US$573 per ton, maka diperoleh selisih harga sebesar US$82 per ton.

Jumlah ini dikalikan dengan nilai 2,2 juta ton sehingga menghasilkan selisih harga sekitar $180,4 juta.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Pembelian Alat Pelindung Diri Covid-19 Dimusnahkan Gunakan Dana BNPB

“Jika menggunakan kurs Rp15.000 terhadap dolar, perkiraan selisih harga beli beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun,” kata Hari.

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan pemerintah karena harus membayar denda di pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar.

Kerugian tersebut terjadi karena 490.000 ton beras yang diimpor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya disimpan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, tertundanya pembongkaran beras tersebut karena pihak Babanas membutuhkan Bulog untuk menggunakan kontainer untuk mengangkut beras tersebut dari luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top