Usulan Revisi Aturan Keselamatan Kendaraan, mulai ABS, ESC, sampai ARAS

JAKARTA, virprom.com – Indonesia memiliki jumlah kecelakaan sepeda motor tertinggi. Oleh karena itu, perlu ada tindakan perbaikan untuk mengurangi kecelakaan dan kematian sepeda motor.

Soal perubahan Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan sempat dibicarakan.

Baca Juga: Perbedaan Motor Ducati yang Digunakan Marquez dan Bagnaia di MotoGP 2024

PP 55 Tahun 2012 mulai berlaku pada bulan Mei 2012 dan merupakan dokumen acuan yang mengatur tentang umum kendaraan di Indonesia.

Dengan penyempurnaan PP tersebut diharapkan kendaraan di Indonesia termasuk sepeda motor juga ikut beradaptasi, dan terjadi perbaikan di bidang teknologi, termasuk teknologi keamanan.

Kabag Kendaraan Divlantas Polri Ibu Deni Setiawan mengatakan, Kapolri mengatakan kemajuan teknologi berkaitan langsung dengan keselamatan jalan C.

Perkembangan teknologi kendaraan mutlak diperlukan untuk mendukung peningkatan keselamatan jalan raya, kata Deni dalam keterangan resmi dalam diskusi kelompok tertutup yang digelar Road Safety Association di Jakarta.

Deni mendukung penyelesaian PP 55 Tahun 2012, karena teknologi kendaraan yang terus berkembang mampu mengakomodir hal-hal yang sangat teknis dan sulit tanpa harus mematuhi peraturan (PP).

Baca selengkapnya: Jaringan Dealer Mobil Bekas Honda Perluas Hingga Gorontalo

“Pengembangan teknologi kendaraan mutlak diperlukan untuk menunjang keselamatan di jalan raya,” kata Denny.

 

“Sebaiknya segera mengakomodasi perkembangan teknologi kendaraan seperti sistem pengereman efektif dengan teknologi ABS,” ujarnya.

Baca Juga: Jika ABS Digunakan pada Sepeda Motor, Apakah Harganya Akan Lebih Mahal?

Selain ABS, Deni juga menyatakan perlunya proposal untuk mengadopsi teknologi seperti sistem kontrol traksi (TCS), pemantauan titik buta (BSD), sistem bantuan pengemudi tingkat lanjut (ARAS), teknologi kendaraan terhubung (CVT) dan kontrol kecepatan elektronik. . (ESC).

Deni mengatakan Korlantas menyambut baik dan mendukung amandemen PP 55 Tahun 2012 dengan adopsi teknologi untuk meningkatkan keselamatan jalan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top