Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang Harvey Moyes, suami aktris Sandra Dewi, pada Rabu 14 Agustus 2024 (kasus Harvey Moeis) berjalan. untuk sidang pertama.

Harvey Moeis merupakan salah satu dari 22 terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah pada masa izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sidang dijadwalkan pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Selasa (13 Agustus 2024).

BACA JUGA: Sidang Perdana Harvey Moyes Digelar Besok, Kejaksaan Agung: Agenda Pembacaan Dakwaan

Dalam kasus ini, Harvey yang mewakili PT RBT dan mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah untuk kepentingan pribadi.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Quintadi menyatakan Harvey telah menghubungi Mochtar untuk menampung aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah sekitar tahun 2018.

Setelah beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mokhtar sepakat bahwa aktivitas penambangan ilegal harus disamarkan sebagai penyewaan peralatan pengolahan dan peleburan timah.

BACA JUGA: Harvey Moeis diadili dalam kasus korupsi timah

Harvey kemudian menghubungi banyak smelter seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN untuk mengikuti acara ini. Selain itu, Harvey juga meminta bagian keuntungan yang dihasilkan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diluncurkan oleh manajer PT QSE Helena Lim. Bukti aset

Saat mengusut kasus tersebut, Kejaksaan Agung menyita banyak aset yang diduga diambil Harvey dari kejahatan tersebut.

Jaksa Agung menyita sedikitnya 11 unit atau tanah dan bangunan sebagai barang bukti. Khususnya di Jakarta Selatan sebanyak 4 unit, di Jakarta Barat sebanyak 5 unit, dan di wilayah Tangerang sebanyak 2 unit.

Selain itu, delapan kendaraan mewah dijadikan barang bukti, antara lain dua unit Ferrari dan masing-masing satu unit Mercedes, Porsche, Rolls-Royce, Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.

Turut disita pula 88 tas desainer, 141 perhiasan, uang asing senilai US$400.000, uang tunai Rp13,5 miliar, dan logam mulia. Pemeriksaan oleh Sandra Duwe

Kasus tersebut pun menyedot perhatian karena melibatkan istri Harvey, aktris Sandra Dewey. Jaksa Agung memeriksa Sandra pada 5 April 2024 soal akun yang diblokir penyidik.

“Kami memanggil saksi SD untuk memeriksa beberapa akun yang diblokir,” kata Quintardi usai memeriksa Sandra Dewi.

Baca juga: Sandra Dewi Tolak Penyitaan Tas Mewah, Kejagung: Tak Perlu Diperdebatkan

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan rekening tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan Harvey Moeis sehingga penyidik ​​tidak melakukan kesalahan dalam proses penyitaan kasus ini.

Mana yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM dan mana yang tidak, kata Quintardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top