Komnas HAM Minta Polri Segera Ekshumasi Afif Maulana

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi segera mengevakuasi jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang diduga dianiaya polisi dan dikabarkan meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing lewat surat rekomendasi Polri Listyo Sigit Prabowo.

Komnas HAM juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan penggalian jenazah Afif Maulana melalui surat nomor 571/PM.00/R/VII/2024, kata Uli dalam jumpa pers, Selasa (6/8/2024).

Proses penggalian makam itu perlu dilakukan agar penyebab kematian Afif diketahui.

Selain itu, Komnas HAM juga menegaskan proses penggalian makam harus melibatkan organisasi forensik medis yang independen dan kredibel.

Baca Juga: Tuntut Penggalian Jenazah Afif Maulana, DPR: Agar Tak Ada Tanggapan Negatif dari Polisi.

Hal ini bertujuan agar hasil penggalian lebih obyektif dan bertanggung jawab.

“Langkah ini kami anggap penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penuntutan kasus ini,” kata Uli.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri sudah bersurat ke Dirjen Polri selama hampir tiga minggu agar proses penggalian makam bisa segera selesai.

Namun Kapolri masih bergeming dan hingga saat ini sisa-sisa jenazah Afif Maulana serta proses penggalian belum rampung.

Yayasan Perlindungan Saksi Korban (LPSK) baru-baru ini memberikan perlindungan kepada 20 saksi dan keluarga korban.

Perlindungan LPSK terhadap 7 orang keluarga Afif yang diduga mendapat ancaman, dan 13 orang lainnya merupakan saksi yang juga disebut mengalami penyiksaan.

Baca juga: Afif Ayah Maulana: Kita Tak Akan Damai Kalau Pelaku Tak Tertangkap, Mereka Akan Diam Beberapa Saat.

Afif ditemukan tewas setelah jenazahnya ditemukan di Sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Sebelum meninggal, dia berada di jembatan Kuranji yang diduga terjadi perkelahian.

Pihak keluarga sangat curiga polisi yang berlarian di sekitar kawasan Jembatan Kuranji menyerang anak mereka.

Pihak keluarga meyakini hal tersebut karena melihat kejanggalan dalam cara penanganan kecelakaan dan banyaknya luka memar di tubuh bocah berusia 13 tahun tersebut.

Namun Polda Sumbar menyebut Afif bukan meninggal akibat penyerangan tersebut, melainkan karena terjatuh ke sungai dari Jembatan Kuranji. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita akses favorit Anda virprom.com whatsapp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top