Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas Dilantik Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

 

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Senin (19/8/2024) di Istana Negara.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keppres (Keppres) No. 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Progresif Sisa Periode 2019-2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah yang ditiru Supratman.

“Saya bersumpah demi Tuhan, saya akan setia kepada UUD 1945. Dan karena saya mengabdi kepada bangsa dan negara, saya akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan jujur. , Saya akan bekerja semaksimal mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Supratman saat memberikan amanahnya.

Baca juga: Jokowi Rombak Kabinet Senin Pagi, Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif Digulingkan

Usai pengambilan sumpah, Supratman menandatangani berita acara pelantikan.

Supratman diangkat menjadi Menkumham menggantikan Yasonne Laoly yang menjabat sejak 2014.

Sebelum menjadi menteri, Supratman merupakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

Pria berlatar belakang hukum ini pernah menjadi Ketua DPRD sebelum digantikan pada Selasa (6/08/2024).

Pada Jumat (16/08/2024), Supratman mengaku siap jika Gerindra mengangkatnya menjadi menteri di kabinet Indonesia progresif.

“Belum siap atau tidak, tergantung partai mana yang akan ditunjuk. Itu lain soal,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dikabarkan Masuk Kabinet, Supratman Andi Agtas: Diberhentikan Atas Perintah Gerindra

Selain Supratman, Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, dan Angga Rak Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Hasan Nasbi selaku Kepala Departemen Komunikasi Presiden, Dadan Hindajana selaku Kepala Badan Pangan Nasional dan Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, perombakan kabinet dilakukan untuk mendukung transisi pemerintahan Prabowo Subianto.

Penunjukan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar terlaksana dengan baik, lancar, dan efisien, kata Ari kepada virprom.com, Senin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top