KPK Belum Ada Rencana Panggil Bobby Terkait “Blok Medan” di Kasus Maluku Utara

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasuti atas dugaan suap Abdul Ghani di “Blok Madan” di Kasuba, Maluku Utara (Malut).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, baik penyidik ​​maupun jaksa yang menangani kasus Abdul Ghani tidak akan memanggil Babi.

Saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024), Tessa mengatakan, “Belum ada informasi rencana pemanggilan saudara BN (Bobby Nassun).

Baca juga: Babi Nasoshan Siap Hadapi Panggilan KPK Terkait Isu Lingkungan Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut karena nama Bobby belum masuk dalam rencana penyidikan atau penuntutan. “Aku belum bisa menjawabnya,” kata Tessa.

Di saat yang sama, Babi juga menyatakan siap jika KPK memintanya memberikan keterangan soal ‘Blok Madan’. partikel untuk benda langsung

Ditanya wartawan di Taman Kadika, Medan, Sumut, Jumat, Bobby singkat menjawab, “Saya terima, saya terima.” partikel untuk benda langsung

Baca juga: KPK menggerebek kantor Kementerian ESDM dan menyita dokumen terkait izin pertambangan tambang Maluku Utara.

Dalam sidang suap Abdul Ghani pada 31 Juli lalu, terungkap nama Bobby dan istrinya Kahiang Ayo, serta salah satu izin usaha pertambangan (IUP) di Kata Maluku Utara. partikel untuk benda langsung

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Manko Polhokam) Mahfud MD, dalam podcast YouTube, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut Bobby untuk mencegah persepsi diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Kalau bukan (kesalahan), maka tidak perlu takut, tidak masalah, karena semua masyarakat berani menerima seruan itu,” kata Mehford.

Baca Juga: Tindak Jaksa KPK Atas Dakwaan Kasus Lingkungan Medan

Diberitakan sebelumnya, nama Babi dan Kehian mencuat saat jaksa KPK mengusut beberapa izin pertambangan di Maluku Utara.

Istilah Blok Madan pertama kali dicetuskan oleh Mohimin Sirif (alias Ucu), mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Revolusi Maluku Utara (DPD).

Jaksa kemudian mengaitkan istilah “Blok Madan” dengan Direktur Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara Soryanto Andili.

Baca Juga: Hakim Baru Pimpin Sidang Tipikor Mantan Gubernur Malut

Kepada Majelis Hakim dan Jaksa Suranto, kata Suranto, yang dimaksud dengan “Lingkungan Madan” adalah Bobby, Wali Kota Medan.

Ia juga membenarkan bahwa Abdul Ghani, putra dan menantunya, serta Muhaimin Sharif dan istrinya telah berangkat ke Medan untuk bertemu dengan para pelaku bisnis.

“Itu yang saya tahu. Kalau tidak salah ingat, itu (istilahnya ‘Blok Madan’) adalah Bobby Nasoshan,” kata Suyanto. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top