Pemerintah Daerah Diminta Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan di Sekolah

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di Lembaga Pendidikan (Satgas).

Langkah ini diperlukan karena kasus kekerasan di bidang pendidikan masih terus terjadi dan menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

“Banyak rekomendasi yang kita berikan, yang pertama adalah perlunya pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan,” kata Pj Deputi Direktur Koordinasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Moderasi Beragama ini. kementerian. koordinasi hak asasi manusia. Pembangunan dan Kebudayaan Warsito, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Kemenko PMK: Indonesia Kurang Bimbingan dan Bimbingan Guru Cegah Kekerasan

Menurut Warsito, Satgas harus mencakup lembaga pendidikan dan keagamaan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

Hal ini diharapkan akan memungkinkan adanya pendekatan komprehensif terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Jika ada perundungan, baik itu perundungan, pelecehan seksual, dan sebagainya, bisa diatasi sejak dini,” kata Warsito.

Dan jika ada laporan atau kejadian bisa segera diatasi dari hulu hingga hilir, lanjutnya.

Baca juga: Muhajir Usulkan Nasi Jagung Sebagai Menu Makan Bergizi Gratis, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Koordinator Diversifikasi Pangan

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, terdapat 2.355 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan antara Januari hingga Agustus 2023. Angka tersebut naik 10 persen dibandingkan 2.133 kasus pada tahun 2022.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat 1.130 korban kekerasan di lembaga pendidikan pada periode 1 Januari hingga Agustus 2024.

“Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya. Sementara itu, kami berharap generasi muda kita di masa depan mendapat pendidikan yang sangat baik.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk diakses Kompas .com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top